Curi Motor Bermodal Kunci yang Masih Nempel, Pria di Kendari Dibekuk Buser 77

KENDARI, rubriksatu.com — Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Polsek KP3 Kendari mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Anawai, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AM (24), warga Kecamatan Wolio, Kota Baubau. Pelaku diamankan pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 16.00 WITA di Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh bukti permulaan yang cukup terkait laporan pencurian satu unit sepeda motor milik warga.

Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial LI (46) memarkir sepeda motor Yamaha Mio J warna merah di depan rumahnya sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu, kunci kontak sepeda motor masih terpasang.

Korban yang berada di dalam rumah kemudian sempat mendengar suara kendaraan menyala. Namun, korban tidak menaruh curiga bahwa sepeda motornya sedang dibawa orang lain.

Saat hendak menggunakan kendaraan tersebut, korban mendapati sepeda motor sudah tidak berada di tempat parkir.

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar rumah. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria masuk hingga ke halaman rumah korban dan mengambil sepeda motor.

Merasa mengalami kerugian, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari untuk diproses secara hukum.

Dari hasil pendalaman, AM mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Polisi menyebut pelaku memanfaatkan kondisi sepeda motor yang saat itu masih dalam keadaan kunci kontak terpasang.

“Pelaku mendorong motor tersebut hingga keluar dari halaman, selanjutnya menyalakan mesin dan membawa sepeda motor tersebut,” demikian keterangan Welliwanto, Jumat (18/9/2026).

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Polsek KP3 Kendari akhirnya berhasil mengamankan AM di wilayah Kelurahan Kandai.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah, dengan nomor rangka MH354P20FEJ166852, nomor mesin 54P-1166818 dan nomor polisi DT 5446 AF.

Sementara itu, dalam proses pendalaman, polisi menyampaikan bahwa pelaku diduga mengalami kondisi kejiwaan tertentu sehingga proses pemeriksaan atau interogasi mengalami kendala. Keterangan tersebut masih merupakan informasi dalam proses penanganan perkara dan perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur kepolisian.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI