Wakaplori Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Tegaskan Kesiapan Polri Lewat Operasi Aman Nusa I dan II

CIKEAS, rubriksatu.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar apel gelar pasukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi potensi bencana alam serta konflik sosial di seluruh wilayah Indonesia.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo yang hadir mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Cikeas, Jawa Barat, Senin (7/9/2026). Dalam arahannya, Dedi menekankan pentingnya kesiapsiagaan menyeluruh yang mencakup tahap pra-bencana, tanggap darurat, hingga pascabencana.

Menurutnya, Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi akibat kondisi geologis, geografis, dan klimatologis yang kompleks, serta berada di kawasan Ring of Fire yang memicu tingginya risiko gempa bumi, tsunami, dan erupsi gunung api.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tercatat ada 1.730 kejadian bencana alam di Indonesia sejak Januari hingga September 2026. Rangkaian bencana yang didominasi oleh banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut telah menyebabkan 397 orang meninggal dunia dan memaksa lebih dari 4 juta warga mengungsi.

Selain itu, tingginya aktivitas vulkanik juga terpantau di berbagai wilayah. Pada 6 September 2026, erupsi tercatat terjadi di Gunung Sinabung, Gunung Merapi, Gunung Anak Krakatau, Gunung Semeru, Gunung Ili Lewotolok, Gunung Lewotobi Laki-laki, serta Gunung Ibu.

Melalui Operasi Aman Nusa II, Dedi menegaskan bahwa Polri harus senantiasa hadir memberikan respons cepat, pelayanan, serta bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak.

Dukungan tersebut meliputi pengerahan personel, evakuasi, pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas, hingga pendirian dapur dan rumah sakit lapangan, serta layanan dukungan psikososial dan penyediaan air bersih. Seluruh langkah penanggulangan ini ditekankan harus berjalan terpadu bersama TNI, BNPB/BPBD, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan relawan.

Di samping ancaman bencana alam, Polri juga mengantisipasi dinamika konflik sosial yang bersumber dari persoalan politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan. Melalui Operasi Aman Nusa I, Polri berkomitmen melindungi hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus mencegah eskalasi agar tidak berujung pada kekerasan. Pendekatan komprehensif dikedepankan melalui deteksi dini, patroli siber terhadap narasi provokatif, serta pelibatan tokoh masyarakat dan agama.

Dalam arahannya kepada peserta apel, Wakapolri menyampaikan dua pedoman utama. Pertama, seluruh penanganan bencana harus berorientasi pada keselamatan korban melalui tiga tahapan, yakni siaga darurat, tanggap darurat, dan pemulihan, dengan prinsip data yang tepat, gerak cepat, serta kerja cermat.

Kedua, dalam menghadapi konflik sosial, personel diminta mengutamakan pencegahan dan pemahaman akar masalah, di mana penegakan hukum yang tegas dan terukur tetap diposisikan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium).

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *