Karhutla Dekati Menara Transmisi, Polda Sultra dan PLN Susun Langkah Mitigasi

KENDARI, rubriksatu.com — Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Sultra.

Tak hanya berfokus pada kesiapan personel dan sarana prasarana, kepolisian juga meningkatkan patroli di wilayah rawan serta memperkuat koordinasi lintas sektoral. Ancaman Karhutla terhadap infrastruktur vital, termasuk jaringan dan instalasi kelistrikan, turut menjadi perhatian.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K., mengatakan berbagai langkah telah dilakukan jajaran Polda Sultra untuk memastikan kesiapan menghadapi kemungkinan terjadinya Karhutla.

“Upaya-upaya yang sudah dilakukan mulai dari apel kesiapsiagaan yang telah dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polda Sultra, kemudian memberikan pelatihan kepada personel Satuan Brimob dan Samapta sebagai bagian dari peningkatan kemampuan dalam penanggulangan Karhutla,” kata Iis, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, pelatihan tersebut dilakukan untuk memastikan personel maupun sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla berada dalam kondisi siap digunakan sewaktu-waktu dibutuhkan.

Selain itu, langkah pencegahan diperkuat melalui patroli terpadu yang menyasar wilayah-wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Jajaran kepolisian juga meningkatkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah masing-masing. Kegiatan tersebut diarahkan untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus mempercepat respons apabila ditemukan titik api maupun indikasi pembakaran lahan.

Polda Sultra juga memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, Dinas Kehutanan, Basarnas, Manggala Agni, BMKG serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Keterlibatan masyarakat turut didorong sebagai bagian penting dalam sistem pencegahan Karhutla, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan, perkebunan dan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan Polda Sultra adalah memperkuat koordinasi dengan PT PLN untuk mengantisipasi dampak Karhutla terhadap instalasi dan jaringan kelistrikan.

Kapolda Sultra Irjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran PLN Manager UPT Kendari Muhammad Husen, didampingi Manager P2K Sultra Joni AH Sitorus dan Manager UP3 Kendari Hery Supriyadi, melakukan pertemuan pada Selasa (1/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas mitigasi potensi Karhutla serta perlindungan terhadap infrastruktur penting PLN, termasuk instalasi, jaringan dan menara transmisi listrik.

Dalam pertemuan itu juga dibahas langkah-langkah pencegahan dan penanganan apabila kebakaran hutan dan lahan bergerak mendekati jaringan maupun menara transmisi listrik.

PLN menyampaikan bahwa di sejumlah daerah, kejadian Karhutla telah menjangkau kawasan di sekitar menara transmisi utama. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan kewaspadaan dan langkah mitigasi sejak dini.

Ancaman tersebut menjadi perhatian karena kebakaran yang mendekati jaringan kelistrikan berpotensi mengganggu sistem kelistrikan sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan.

Karena itu, koordinasi antara kepolisian dan PLN dinilai penting untuk memastikan respons dapat dilakukan secara cepat apabila Karhutla berpotensi mengancam infrastruktur kelistrikan.

Di sisi lain, Polda Sultra kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama ketika kondisi wilayah berada dalam situasi rawan kebakaran.

Masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan, perkebunan dan wilayah rawan Karhutla juga diminta meningkatkan kewaspadaan.

Apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kepolisian, pemerintah setempat atau petugas terkait.

Polda Sultra menegaskan pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Selain mengancam lingkungan dan keselamatan, Karhutla yang meluas dapat mengganggu aktivitas masyarakat hingga mengancam berbagai infrastruktur penting, termasuk jaringan dan instalasi kelistrikan.

“Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memastikan pencegahan dan penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pencegahan di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, koordinasi lintas sektoral hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” pungkas Iis.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *