Gara-gara Dituduh Mencuri, Pria 50 Tahun di Wawotobi Bacok Tetangga hingga Masuk UGD

KONAWE, rubriksatu.com Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam menggegerkan warga Kelurahan Hopa-Hopa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Seorang pria berinisial O (50), warga setempat, diamankan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap Sarifuddin, yang juga merupakan warga Kelurahan Hopa-Hopa.

Kapolsek Wawotobi, IPTU Suleman, dalam keterangan tertulisnya mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.25 Wita di Kelurahan Hopa-Hopa.

“Pelaku melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis parang. TKP-nya di Kelurahan Hopa-Hopa,” jelas Suleman.

Peristiwa bermula ketika korban Sarifuddin hendak membuang sampah di samping rumahnya. Saat itu, pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan menggunakan parang.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan terjatuh di tanah.

Aksi tersebut kemudian terdengar oleh seorang saksi bernama Tina (50), yang saat itu berada di sekitar kios miliknya.

Mendengar teriakan, Tina keluar dari samping kios. Bukannya berhenti, pelaku justru menghampiri saksi dan melontarkan ancaman.

“Biar kamu saya potongko,” kata pelaku sebagaimana keterangan yang disampaikan polisi.

Saksi Tina kemudian hanya bisa pasrah dan mempertanyakan alasan pelaku mengancam dirinya.

“Kenapa saya mau dipotong, apa salahku?” jawab Tina.

Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi.

Melihat korban tergeletak dan mengalami luka, saksi kemudian meminta bantuan warga. Korban selanjutnya dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Konawe untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Suleman.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Konawe AKP La Ode Muh Jefri Hamzah melalui KBP Satreskrim Polres Konawe, IPDA Istiqlal, mengatakan penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum pelaku.

“Besok kami gelarkan, sekaligus penetapan tersangka terhadap tersangka. Adapun korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di UGD RSUD Konawe,” ujarnya.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, penganiayaan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban karena adanya tuduhan pencurian.

Namun, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan motif dan rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi penganiayaan tersebut.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan kasus tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Konawe.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *