PPA Sultra Desak Transparansi Pengadaan Buku Rp1,09 Miliar di Konawe, Plt Kadis PK Buka Penjelasan

KONAWE, rubriksatu.com – Persatuan Pemuda Aktivis (PPA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe membuka secara transparan proses pengadaan buku Tahun Anggaran 2026 senilai total Rp1,09 miliar yang dinilai memunculkan sejumlah pertanyaan publik.

Desakan tersebut disampaikan saat PPA Sultra menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe, Selasa (4/8/2026). Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Ahmad Djauhari, S.Pd., M.Pd.

Dalam audiensi itu, PPA Sultra meminta penjelasan terbuka terkait dua paket pengadaan buku yang menurut mereka memiliki kesamaan objek, nilai pagu, serta mata anggaran, sehingga memunculkan dugaan potensi tumpang tindih dalam proses perencanaan pengadaan.

Koordinator aksi menegaskan, unjuk rasa tersebut merupakan bentuk kontrol sosial agar seluruh proses pengadaan anggaran pendidikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak ingin menghambat program pendidikan. Yang kami dorong adalah keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian bahwa setiap rupiah anggaran digunakan sesuai aturan,” tegasnya.

Selain menyampaikan aspirasi, PPA Sultra juga menyerahkan surat pernyataan sikap yang berisi sejumlah tuntutan. Mereka meminta evaluasi terhadap proses perencanaan pengadaan, klarifikasi atas dua paket yang dipersoalkan, serta mendorong Kejaksaan Negeri Konawe melakukan pengawasan dan pendalaman apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Adapun paket yang menjadi sorotan PPA Sultra meliputi:

Paket I (Kode RUP: 63969118) dengan nama Pengadaan Modal Buku Umum (Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Nonteks Peserta Didik) senilai Rp547.250.000.

Paket II (Kode RUP: 64087177) dengan nama Pengadaan Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Nonteks Peserta Didik senilai Rp547.250.000.

Menanggapi tuntutan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Ahmad Djauhari, menegaskan bahwa pengadaan buku tersebut hingga kini belum memasuki tahap pelaksanaan.

“Pengadaan buku itu masih berproses dan belum berjalan. Mekanismenya nanti melalui e-katalog,” katanya.

Dikesempatan itu, ia membantah adanya tumpang tindih anggaran sebagaimana dikhawatirkan massa aksi. Menurutnya, kedua paket tersebut diperuntukkan bagi jenjang pendidikan yang berbeda.

“Pengadaan buku itu untuk SD dan SMP. Jadi memang ada dua pos penganggaran yang berbeda dan tidak tumpang tindih,” jelas Ahmad Djauhari.

Setelah audiensi selesai, massa aksi membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

Meski telah menerima penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, PPA Sultra menegaskan akan terus mengawal seluruh tahapan pengadaan buku Tahun Anggaran 2026 hingga prosesnya selesai.

Organisasi tersebut berharap seluruh mekanisme pengadaan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi agar anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Konawe.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *