KONAWE, rubriksatu.com – Universitas Lakidende (Unilaki) memberikan klarifikasi terkait tuduhan adanya pemotongan dana Beasiswa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Tahun 2026. Pihak kampus menegaskan seluruh proses penyaluran dilakukan sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Konawe.
Wakil Rektor III Unilaki, Dr. Ir. Al Khadri, M.T., mengatakan pihaknya hanya menjalankan mekanisme penyaluran sebagaimana diatur dalam PKS dan membantah adanya pemotongan dana beasiswa.
“Kami hanya menyalurkan beasiswa dari Pemda Konawe sesuai PKS bersama Kesra Konawe,” kata Al Khadri saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, terdapat kekeliruan data yang disampaikan mahasiswa saat menyampaikan aspirasi di DPRD Konawe. Ia menjelaskan, anggaran beasiswa sebesar Rp491,5 juta diperuntukkan bagi 215 mahasiswa, terdiri atas 200 mahasiswa program S1 dan 15 mahasiswa program S2.
Untuk mahasiswa S1, kata dia, besaran bantuan yang diterima adalah Rp1,9 juta untuk pembayaran SPP ditambah Rp100 ribu biaya operasional, sehingga totalnya Rp2 juta per mahasiswa. Sementara mahasiswa S2 menerima Rp6 juta untuk SPP ditambah Rp100 ribu biaya operasional atau total Rp6,1 juta per mahasiswa.
“Dana tersebut diperuntukkan bagi 200 mahasiswa S1 dan 15 mahasiswa S2. Mahasiswa S1 menerima Rp1,9 juta untuk SPP ditambah Rp100 ribu operasional, sedangkan mahasiswa S2 menerima Rp6 juta untuk SPP ditambah Rp100 ribu operasional,” jelasnya.
Al Khadri juga menerangkan bahwa mekanisme penyaluran beasiswa dilakukan secara langsung oleh pihak kampus kepada penerima sesuai kondisi pembayaran uang kuliah.
Mahasiswa yang belum melunasi SPP, kata dia, beasiswanya langsung digunakan untuk membayar kewajiban tersebut. Sementara mahasiswa yang telah melunasi SPP sebelumnya akan menerima penggantian dana sesuai nilai beasiswa yang menjadi haknya.
Kata dia, mekanisme penyaluran melalui rekening mahasiswa pernah diterapkan. Namun skema tersebut dihentikan karena ditemukan sejumlah penerima yang sudah tidak aktif kuliah atau telah drop out (DO) masih tercatat sebagai penerima bantuan.
“Mekanisme melalui rekening mahasiswa pernah dilakukan, tetapi banyak mahasiswa yang sudah tidak aktif atau drop out masih menjadi penerima. Karena itu skema tersebut tidak lagi diterapkan,” katanya.
Di akhir keterangannya, Al Khadri kembali menegaskan bahwa Universitas Lakidende tidak melakukan pemotongan dana beasiswa sebagaimana yang dituduhkan oleh sejumlah mahasiswa.
“Kami hanya menyalurkan beasiswa sesuai PKS dengan Pemerintah Kabupaten Konawe. Tidak ada pemotongan dana seperti yang disangkakan,” tegasnya.
Sebelumnya, Koalisi Mahasiswa Kabupaten Konawe menyampaikan aspirasi kepada DPRD Konawe dan mempertanyakan transparansi pengelolaan serta penyaluran beasiswa daerah, termasuk adanya dugaan perbedaan nominal yang diterima sebagian mahasiswa.
DPRD Konawe menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pihak terkait untuk memperoleh kejelasan mengenai data, mekanisme, serta penyaluran beasiswa.
Editor Redaksi












