KOLUT, rubriksatu.com – Jajaran Polres Kolaka Utara kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026. Dua pria berinisial DAA (25) dan A (30) diamankan setelah polisi menemukan belasan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Senin (1/6/2026) malam.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 23.30 WITA oleh personel Polsek Ngapa yang dipimpin langsung Kapolsek Ngapa, Ipda Andi Jusman.
Kasubsi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Saiful, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari operasi penyakit masyarakat yang digelar di wilayah hukum Polsek Ngapa.
“Personel Polsek Ngapa berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika terhadap dua orang laki-laki berinisial DAA dan A di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa,” ujar Saiful, Selasa (2/6/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi rumah orang tua DAA dan melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat pemerintah setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu saset plastik bening ukuran sedang dan 12 saset plastik bening ukuran kecil yang berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan dalam kemasan plastik dan disembunyikan di area depan rumah, tepatnya di bawah pohon kunyit.
Selain narkotika yang diduga sabu, petugas juga menemukan sejumlah plastik kosong yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.
“Keseluruhan narkotika ditemukan di depan rumah tepatnya di bawah pohon kunyit,” jelas Saiful.
Tak hanya itu, polisi turut menyita satu set alat hisap sabu atau bong yang telah terangkai dengan pireks di ruang tamu rumah. Sebuah korek api gas berwarna kuning juga ditemukan di dekat alat hisap tersebut.
“Alat hisap bong yang terangkai dengan pireks ditemukan di ruang tamu, sedangkan korek api ditemukan di lantai di samping alat hisap tersebut,” katanya.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke dalam rumah. Dari salah satu kamar, petugas kembali menemukan dan mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas kedua terduga pelaku.
Saat ini, kedua pria tersebut bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kolaka Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul serta jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan temuan tersebut.
Editor Redaksi






