KENDARI, rubriksatu.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari pada Sabtu malam (30/5/2026).
Operasi yang dimulai pukul 23.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, S.I.K., M.H., guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika.
Dalam razia tersebut, tim gabungan menyasar tiga lokasi hiburan malam, yakni, D’Princess Syahrini KTV, Bromo KTV & Resto dan Exodus Cafe.
Di lokasi-lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes terhadap sejumlah pengunjung dan pekerja. Hasilnya, petugas mengamankan dua orang yang terindikasi positif menggunakan narkotika. Keduanya langsung dibawa ke Mapolda Sultra untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kombes Pol Amri Yudhy menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan razia secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat yang berisiko tinggi.
Selain langkah penegakan hukum, Polda Sultra juga menekankan pentingnya peran masyarakat untuk menjaga diri dan lingkungan dari bahaya narkoba.
“Mari bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbau Kombes Pol Amri Yudhy.
Kegiatan yang berakhir dengan aman dan lancar ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sultra dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Editor Redaksi









