KONA, rubriksatu.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan melalui apel ikrar bersama dan aksi sterilisasi skala besar, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan Halinar (handphone ilegal, narkoba, dan penipuan) di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Rutan Unaaha menggandeng aparat lintas sektoral, mulai dari Polres Konawe, Kodim 1417/Konawe, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Konawe guna memperkuat pengawasan dan pengamanan di dalam rutan.
Kegiatan diawali dengan Apel Ikrar Bersama yang dimulai pukul 08.00 WITA. Seluruh petugas menyatakan komitmen dan sumpah integritas untuk menjaga institusi pemasyarakatan tetap bersih dari pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, maupun praktik-praktik ilegal lainnya.
Momentum tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antarinstansi sebagai bentuk penguatan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Unaaha.
Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha menegaskan bahwa pemberantasan Halinar menjadi prioritas utama demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga Rutan Unaaha tetap steril dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Kami ingin memastikan seluruh proses pembinaan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Usai apel, petugas gabungan langsung melakukan razia dan sterilisasi di sejumlah blok hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar tahanan maupun barang-barang milik warga binaan guna mengantisipasi adanya barang terlarang.
Langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari aparat penegak hukum yang terlibat. Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Editor Redaksi











