KOLTIM, rubriksatu.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Satuan Lalu Lintas Polres Koltim, di Kelurahan Rate-rate, Kecamatan Tirawuta, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, bersama Wadirlantas Polda Sulawesi Tenggara AKBP Arif Irawan, Ketua DPRD Koltim Hj. Jumhani, Kapolres Koltim AKBP Tinton Yudha Riambodo, Sekda Koltim Rismanto Runda, serta unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Yosep Sahaka menegaskan bahwa pembangunan Gedung Satpas SIM merupakan langkah strategis untuk mendekatkan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pembangunan gedung pelayanan SIM ini merupakan wujud sinergitas antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, nyaman, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meningkatnya jumlah penduduk dan kendaraan bermotor di Kolaka Timur berdampak pada tingginya kebutuhan layanan administrasi lalu lintas. Karena itu, kehadiran gedung Satpas SIM yang representatif dinilai penting untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Pembangunan gedung ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Koltim Tahun Anggaran 2026. Dukungan tersebut menjadi bukti komitmen Pemda bersama DPRD dalam memperkuat sarana dan prasarana pelayanan publik serta sinergi dengan institusi kepolisian.
“Ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah bersama DPRD dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yosep berharap pembangunan fisik gedung tersebut dapat diiringi dengan peningkatan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan aparatur, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal proses pembangunan agar berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, dan menghasilkan fasilitas yang optimal.
Ke depan, keberadaan Gedung Satpas SIM Polres Koltim diharapkan tidak hanya mempermudah pelayanan administrasi, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Sebagai penutup, Plt. Bupati bersama Forkopimda secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung tersebut.
Pemda Koltim optimistis pembangunan ini menjadi tonggak baru dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat di Bumi Sorume.
Editor Redaksi












