KENDARI, rubriksatu.com – Kasus penadahan kendaraan bermotor hasil curian di Kota Kendari terus berkembang dan menunjukkan indikasi keterlibatan pihak yang lebih luas. Terbaru, empat oknum TNI diduga turut terseret dalam perkara tersebut.
Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan dari seorang netizen berinisial NB yang diterima redaksi melalui pesan langsung di media sosial. Dalam laporannya, NB menyebut adanya oknum anggota TNI yang diduga membeli sepeda motor hasil tindak pidana pencurian.
Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi aparat kepolisian untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar pelaku sipil.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Militer guna mendalami informasi tersebut. Koordinasi dilakukan lintas matra, melibatkan Denpom AU dan POM AD.
“Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan apakah ada keterlibatan anggota aktif, sekaligus menjaga objektivitas penanganan perkara,” ujar Welliwanto.
Ia menegaskan, pembagian kewenangan tetap dijalankan sesuai aturan. Kepolisian menangani pelaku sipil, sementara proses hukum terhadap anggota TNI berada di bawah kewenangan Polisi Militer.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L Sengka, mengungkapkan bahwa dua oknum TNI AD berinisial KA dan AN telah diperiksa sebagai saksi. Keduanya diduga membeli kendaraan hasil curanmor dari tersangka yang kini tengah diproses hukum.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa seorang anggota TNI AU berinisial Prada TH di Lanud Haluoleo Kendari. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan Provost dan POM AU sebagai bagian dari prosedur internal militer.
Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami transaksi satu unit sepeda motor Honda CRF berwarna merah yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Prada TH mengaku hanya satu kali bertemu dengan tersangka saat transaksi berlangsung.
Namun, keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan tersangka yang menyebut telah melakukan transaksi berulang, bahkan hingga tujuh kali dengan pihak yang sama.
Perbedaan keterangan ini menjadi fokus penyidik dalam mengembangkan kasus guna menguji konsistensi serta mengungkap fakta yang sebenarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Denpom XIV/3 Kendari dan Pasi Lidik belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
Meski demikian, Polresta Kendari memastikan proses penyidikan terus berjalan melalui koordinasi intensif bersama Polisi Militer.
Saat ini, penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah yang lebih luas, termasuk alur distribusi kendaraan hasil curian serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Editor Redaksi










