HAMI Bongkar Dugaan Mafia BBM di Kendari, Aparat Diduga Terlibat

KENDARI, rubriksatu.com – Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut diduga tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan praktik terorganisir yang bahkan disebut-sebut mendapat pengawalan oknum aparat.

Sorotan tajam kali ini datang dari Himpunan Aktivis Mahasiswa Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara yang mengungkap adanya aktivitas mencurigakan di SPBN Djamalia Ningsih, kawasan Lapulu, Kota Kendari, Jumat (17/4/2026).

Ketua HAMI Sultra, Irsan Aprianto Ridham, menyebut indikasi kuat adanya penyalahgunaan distribusi solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

“Solar subsidi tidak disalurkan sesuai aturan. Justru diduga ditimbun di gudang atau rumah, lalu dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Ini bukan lagi pelanggaran biasa, tapi indikasi praktik terstruktur dan sistematis,” tegas Irsan.

Lebih mencengangkan, HAMI mengaku mengantongi data aktivitas mencurigakan di salah satu pelabuhan yang diduga berkaitan dengan distribusi solar dari SPBN tersebut.

“Kami menemukan aktivitas pengangkutan BBM menggunakan kapal yang tidak jelas tujuannya. Yang lebih serius, ada dugaan pengawalan oleh oknum aparat untuk melancarkan aktivitas ini,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dugaan pelanggaran juga terjadi secara terang-terangan. Saat SPBN dalam kondisi tertutup, justru diduga tetap terjadi aktivitas pengisian BBM ke sejumlah kendaraan.

“Ini aneh dan tidak masuk akal. SPBN tutup, tapi pengisian tetap berjalan. Ini menunjukkan ada praktik terselubung yang diduga sudah berjalan lama,” katanya.

Jika dugaan ini benar, maka persoalan tidak lagi sebatas pelanggaran distribusi, tetapi telah masuk kategori kejahatan energi yang merugikan negara dan menindas masyarakat.

HAMI menilai praktik ini berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang secara tegas melarang penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Negara dirugikan, masyarakat kecil dikorbankan. Ini adalah wajah nyata ketidakadilan dalam distribusi energi,” tegas Irsan.

Atas temuan tersebut, HAMI Sultra mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum internal maupun aparat.

“Tidak boleh ada yang dilindungi. Jika ini mafia BBM, maka harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *