KENDARI, rubriksatu.com — Puluhan massa yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi Desa Aopa menggelar aksi demonstrasi di Kota Kendari. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Kepala Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa.
Dalam aksinya, massa menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Polda Sulawesi Tenggara. Mereka menilai terdapat ketidaksesuaian antara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan kondisi riil di lapangan dalam pengelolaan anggaran dana desa sejak 2019 hingga 2025.
Jenderal Lapangan aksi, Muh. Reyhan Resy F, dalam orasinya menegaskan agar Kejati Sultra segera mengambil langkah tegas.
“Kami mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Aopa atas dugaan korupsi dana desa yang tidak sesuai dengan LPJ dan kondisi di lapangan sejak 2019 hingga 2025,” tegasnya.
Selain itu, massa juga meminta Polda Sulawesi Tenggara melakukan penyelidikan terhadap sejumlah program yang diduga bermasalah. Program tersebut meliputi pengadaan lampu jalan, pembangunan jalan usaha tani, pembangunan balai desa, fasilitas PAUD/TK, hingga program peningkatan produksi tanaman pangan, termasuk pengadaan alat pertanian seperti penggilingan padi dan jagung.
Koordinator Lapangan, Ismail, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap transparansi dan keadilan di desa kami,” ujarnya.
Ia berharap laporan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi.
Editor Redaksi












