KONAWE, rubriksatu.com – Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe berinisial Y kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Konawe, Selasa (31/3/2026).
Pemeriksaan lanjutan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi keterangan serta dokumen terkait penggunaan anggaran selama masa jabatan yang bersangkutan.
Kapolres Konawe AKBP Noer Alam melalui Kasat Reskrim AKP Taufik Hidayat menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut Y diminta membawa sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan realisasi anggaran di Bagian Umum Setda Konawe.
“Dokumen yang dibawa disesuaikan dengan timeline masa jabatannya, sehingga memudahkan kami dalam menelusuri penggunaan anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, dokumen tersebut menjadi salah satu kunci bagi penyidik dalam menyusun alur atau kronologi penggunaan anggaran secara lebih rinci.
Lebih lanjut, Taufik menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik saat ini fokus mendalami peran masing-masing pihak yang telah dimintai keterangan.
“Pemeriksaan masih berlanjut. Tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan kembali dipanggil jika masih diperlukan keterangan tambahan,” tegasnya.
Diketahui, Y menjalani pemeriksaan di ruang Tipidkor selama kurang lebih tiga jam dan meninggalkan Mapolres Konawe sekitar pukul 12.00 WITA.
Laporan Asman








