KENDARI, rubriksatu.com – Nama institusi militer kembali terseret dalam pusaran dugaan tindak pidana. Seorang prajurit aktif Pangkalan TNI AU, Prada TH, diperiksa oleh penyidik Polresta Kendari pada Rabu (25/2/2026) terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasus ini mencuat setelah dua tersangka berinisial MAY dan RS mengaku telah tujuh kali menjual motor hasil curian kepada yang bersangkutan. Pengakuan tersebut kini menjadi materi pendalaman penyidik.
Meski demikian, dalam pemeriksaan, Prada TH membantah mengenal kedua tersangka secara pribadi.
Menanggapi mencuatnya nama anggotanya, pihak Lanud Haluoleo langsung memberikan klarifikasi. Komandan Lanud, Kolonel PNB Tarmuji Hadi Susanto melalui Kepala Penerangan, Lettu Sus Yusuf, menegaskan tidak ada toleransi bagi prajurit yang terbukti melanggar hukum.
“Lanud Haluoleo tidak memberikan toleransi kepada prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran pidana. Proses yang berjalan saat ini adalah bentuk sinergi dan transparansi antar-instansi,” tegas Yusuf, Sabtu (28/2/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sorotan publik. Pasalnya, tudingan transaksi motor hasil curian hingga tujuh kali bukan perkara sepele. Jika benar, ini bukan hanya pelanggaran disiplin, melainkan dugaan tindak pidana serius yang mencoreng nama institusi.
Pihak Lanud menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, pemeriksaan anggota TNI aktif dilakukan melalui koordinasi antara Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) dan kepolisian.
Artinya, selain pemeriksaan oleh kepolisian, akan ada investigasi internal secara paralel oleh POM AU.
“POM AU akan melakukan investigasi internal untuk memastikan apakah ada keterlibatan langsung atau hanya kesalahpahaman informasi,” ujar Yusuf.
Namun publik tentu menanti transparansi hasil investigasi tersebut. Pengawasan terhadap anggota berseragam dinilai harus lebih ketat, terlebih ketika kasusnya berkaitan dengan dugaan jaringan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Pihak Lanud menyebut pemeriksaan ini sebagai bukti sinergitas TNI–Polri di Kendari berjalan baik. Mereka menyatakan bersikap kooperatif dan membuka ruang bagi kepolisian untuk menyelidiki sesuai prosedur hukum.
Meski demikian, kasus ini menjadi ujian integritas. Komitmen “tidak ada toleransi” akan benar-benar teruji jika nantinya ditemukan bukti kuat keterlibatan.
“Kami berkomitmen menegakkan disiplin dan tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mencoreng institusi,” pungkas Yusuf.
Saat ini, status Prada TH masih dalam tahap penyelidikan. Asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung. Namun di sisi lain, transparansi dan ketegasan penegakan hukum menjadi harga mati, terutama ketika institusi pertahanan negara ikut terseret dalam dugaan praktik kriminal.
Editor Redaksi













