KENDARI, rubriksatu.com – Penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang pria berinisial SR, oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Sulawesi Tenggara (Sultra), menuai kritik keras dari pihak keluarga pelapor. Keluarga menilai Polresta Kendari tidak transparan dalam mengungkap fakta, khususnya terkait hasil visum dan pembuktian awal.
Pelapor berinisial WJ, yang merupakan pihak keluarga dari istri sah SR, mengaku tidak puas dengan kesimpulan penyidik yang menyebut hasil visum belum cukup bukti karena perempuan berinisial D diduga dalam kondisi haid saat penggerebekan.
“Katanya perempuan itu sedang haid, tapi kami tidak pernah diperlihatkan bukti medisnya. Itu hanya disampaikan secara lisan oleh penyidik,” ungkap WJ, kepada media ini, Sabtu (31/1/2026).
Ia menilai alasan tersebut janggal dan terkesan sepihak, mengingat keluarga pelapor tidak diberi akses atau penjelasan detail terkait hasil visum yang menjadi dasar kesimpulan polisi.
Tak hanya itu, keluarga juga mempertanyakan permintaan penyidik agar menghadirkan saksi yang melihat langsung keberadaan SR dan D di indekos, padahal menurut mereka penggerebekan dilakukan secara terbuka, disaksikan masyarakat, aparat kepolisian, serta direkam dalam video yang sempat viral di media sosial.
“Seharusnya bukti itu sudah cukup kuat. Kami, keluarga, istri sah terlapor, masyarakat, bahkan polisi ikut menyaksikan langsung penggerebekan tersebut. Semua terekam video,” tegasnya.
WJ juga membeberkan sejumlah indikasi yang menurutnya memperkuat dugaan perselingkuhan SR. Ia menyebut, sejak Oktober 2025, setelah terangkat sebagai P3K di Kementerian PU Bina Marga, SR mulai jarang pulang ke rumah dengan berbagai alasan yang dinilai tidak masuk akal.
“Dia beralasan tidak bisa tinggal di rumah karena katanya kepalanya panas, ada yang santet, katanya ditusuk-tusuk. Tapi anehnya, sampai anaknya sakit dan meninggal, dia tidak betah pulang,” ujarnya.
Kecurigaan keluarga semakin kuat setelah SR menghapus seluruh foto keluarga bersama istri dari akun Instagram pribadinya. Tak lama kemudian, WJ menemukan akun media sosial perempuan lain yang diduga memiliki hubungan khusus dengan SR.
“Saya lihat ada follower perempuan baru. saling folow , Setelah saya cek, akun Instagram perempuan tersebut dikunci. Saya beralih ke TikTok dan di situ saya temukan banyak video perempuan tersebut main tiktok di dalam mobil suami saya ” ungkapnya.
Menurut WJ, bahkan ada saksi yang melihat SR dan D berjalan bergandengan tangan di pusat perbelanjaan Lippo Plaza Kendari dengan mengenakan pakaian berwarna putih couplean .
Saat dikonfirmasi, SR disebut membantah dan mengklaim perempuan tersebut hanya teman yang diantar. Namun, keluarga kemudian memasang GPS di mobil SR dan mendapati jejak perjalanan kendaraan tersebut berulang kali mengarah ke indekos D.
“Dari situ kami kumpulkan keluarga dan langsung melakukan penggerebekan,” katanya.
sebelum penggerebekan itu, D sempat telah di peringatkan oleh istri sah agar tidak mengganggu rumah tangga SR , kemudian , keluarga perempuan D disebut sempat mengaku bahwa SR sudah berstatus duda kepada keluarga D.
Dikutip dari detik.com, Kanit PPA Polresta Kendari Aipda Rais Patanra menyebutkan bahwa SR dan D diamankan ke kantor polisi untuk menjaga ketertiban umum, namun belum ada laporan resmi yang masuk saat kejadian.
“Masih kita dalami. Diamankan hanya untuk menjaga ketertiban, bukan ditahan,” ujar Rais, Sabtu (24/1/2026).
Ia juga meminta pihak yang keberatan segera membuat laporan resmi agar proses hukum dapat dilanjutkan.
Namun bagi keluarga pelapor, pernyataan tersebut justru memperkuat kesan bahwa penanganan kasus ini terkesan lamban dan normatif, tanpa mempertimbangkan fakta lapangan dan dampak psikologis terhadap istri sah serta keluarga korban.
“Kami hanya minta keadilan dan transparansi. Jangan sampai hukum tumpul karena status atau jabatan,” pungkas WJ.
Editor Redaksi













