Konawe Masuk Zona Merah Narkoba, 15 Anak Direhabilitasi, Wabup Minta Orang Tua Waspada

KONAWE, rubriksatu.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe menggelar Pentas Musik Edukatif Anti Narkoba di Inolobungadue Central Park, Sabtu (24/1/2026) malam.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan hiburan dan edukasi.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., Direktur RSUD Konawe dr. H. Romi Akbar, Sp.An-TI.Subsp. TI (K)., FCTA., Camat Unaaha Asran Laloasa, S.Sos., M.M., Kapolsek Unaaha Iptu La Ode Anti, perwakilan BPR Bahteramas, serta masyarakat setempat.

Kepala BNNK Konawe, Kompol H. B. Tira Wijaya, A.Md., S.H., mengungkapkan kondisi peredaran narkoba di Konawe sudah berada pada tahap mengkhawatirkan.

“Sulawesi Tenggara tercatat sebagai provinsi dengan pengguna narkoba tertinggi di Indonesia, dan di tingkat provinsi, Kabupaten Konawe menempati posisi paling atas. Ini sudah masuk kategori darurat narkoba,” tegasnya dalam sambutan.

Ia menyebut narkoba sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membutuhkan keterlibatan serius seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga.

“Selama dua bulan sejak layanan rehabilitasi BNNK Konawe terbentuk, sudah ada 15 anak yang menjalani rehabilitasi. Faktor dominan penyebabnya adalah minimnya pengawasan dan perhatian orang tua,” ungkapnya.

Tira Wijaya juga memperingatkan keras para pelaku peredaran narkoba.

“Para bandar dan kurir adalah pengkhianat bangsa. Negara tidak akan kompromi. Ancaman hukumannya sangat berat, termasuk penjara seumur hidup,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Konawe, dr. Romi Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya fokus pada penanganan dan pemulihan kesehatan korban penyalahgunaan narkoba. RSUD Konawe bersama BNNK telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat layanan rehabilitasi medis.

“Ke depan, BNNK Konawe akan mengembangkan klinik rehabilitasi yang terintegrasi. Jika berjalan optimal, ini akan menjadi yang pertama di Sulawesi Tenggara dengan cakupan pelayanan lintas daerah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan zat adiktif berisiko besar terhadap kesehatan, termasuk memicu penyakit menular seperti hepatitis dan gangguan fungsi hati akibat penggunaan alat secara bergantian.

Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, mengaku terkejut dengan data nasional yang menempatkan Konawe di posisi teratas penggunaan narkoba di Sultra.

“Yang paling mengkhawatirkan, penggunanya bukan hanya orang dewasa. Sudah merambah pelajar SMP dan SMA, bahkan tidak menutup kemungkinan tingkat SD mulai menjadi sasaran,” ungkapnya.

Syamsul mengimbau para orang tua agar tidak takut melapor dan membawa anak ke BNNK jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Jika dibawa secara sukarela untuk rehabilitasi, anak tidak diproses pidana. Tapi kalau tertangkap aparat, maka akan berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Menutup arahannya, Syamsul meminta BNNK dan Polres Konawe memperkuat pengawasan, terutama di kawasan industri Morosi yang mencakup sembilan desa dan dinilai rawan peredaran narkoba.

“Target kita jelas, menurunkan angka peredaran narkoba secara nyata agar Konawe tidak lagi menjadi daerah dengan predikat tertinggi,” pungkasnya.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *