KENDARI, rubriksatu.com – Situasi memanas mewarnai aksi penolakan terhadap proses konstatering lahan eks bangunan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di Kota Kendari, Kamis (20/11/2025). Ketegangan pecah setelah warga menutup total akses menuju lokasi sengketa dan menghadang aparat yang datang untuk melakukan pengukuran lapangan.
Sejak pagi, massa sudah berkumpul di Perempatan Wuawua, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia. Mereka memblokade jalan dengan menumpuk ban bekas sebelum akhirnya membakarnya. Lalu lintas langsung lumpuh, sementara asap hitam pekat membumbung tinggi dan menutupi pandangan pengendara. Petugas terpaksa mengalihkan arus kendaraan dari kawasan tersebut.
Tak berhenti di situ, warga membentuk barisan penjagaan di beberapa titik, menciptakan pagar hidup agar tidak ada kendaraan, aparat, maupun tim konstatering yang dapat menembus akses menuju lahan eks PGSD. Pada pukul 07.20 WITA, seluruh jalur masuk menuju area sengketa sudah tertutup.
Sekitar pukul 09.30 WITA, rombongan aparat keamanan bersama tim konstatering dari Pengadilan Negeri Kendari dan Kantor Pertanahan tiba di lokasi. Namun kedatangan mereka langsung mendapat penolakan keras. Upaya persuasif tidak mampu meredakan emosi massa yang menolak memberikan ruang sedikit pun bagi tim untuk bergerak.
Situasi makin tidak terkendali ketika sejumlah warga melempar batu ke arah aparat, memaksa petugas mundur beberapa langkah untuk menghindari bentrokan terbuka.
“Tidak bisa, kami mau melindungi kami punya hak,” ujar Linda, salah satu warga yang berada di barisan depan aksi.
Linda menegaskan bahwa warga mempertahankan lahan tersebut karena meyakini tanah itu merupakan warisan keluarga. Ia menuntut transparansi serta bukti kepemilikan yang sah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kami hanya minta bukti kepemilikan Pemprov Sultra. Selama itu tidak ditunjukkan, kami akan tetap pertahankan tanah ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, situasi di lapangan masih tegang. Aparat belum berhasil memasuki area yang menjadi objek konstatering, sementara warga tetap siaga menjaga akses dan menyatakan akan tetap bertahan hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Editor Redaksi










