Anak Buah Gubernur Terseret Kasus BBM Fiktif: Kantor Penghubung Sultra Disapu Kejati

KENDARI, rubriksatu.com – Upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) membongkar praktik busuk di tubuh birokrasi Pemprov Sultra makin serius. Setelah menetapkan tiga tersangka, penyidik kini menyisir akar penyimpangan anggaran bahan bakar minyak (BBM) pada Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra di Jakarta.

Selasa (11/11/2025), tim penyidik Kejati Sultra bergerak cepat menggeledah ruang Bidang Keuangan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Kota Kendari. Penggeledahan berlangsung selama empat jam dan menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pencairan serta penggunaan dana BBM tahun anggaran 2023.

Langkah itu dilakukan untuk memperkuat bukti dugaan manipulasi anggaran yang menyeret pejabat di Badan Penghubung.

“Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan yang dapat memperkuat penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran BBM pada Badan Penghubung Sultra di Jakarta,” ujar Asisten Intelijen Kejati Sultra, Muhammad Ilham.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan berbagai berkas administrasi dan dokumen keuangan yang diduga kuat berhubungan langsung dengan proses penganggaran serta pencairan dana BBM.

“Dokumen yang diamankan memiliki kaitan erat dengan dugaan praktik manipulasi keuangan tahun 2023,” tambahnya.

Diketahui, kasus ini telah menjerat tiga orang pejabat, masing-masing mantan Kepala Badan Penghubung Sultra tahun 2023 Wa Ode Kanufia Diki, mantan Plt Kepala Badan Penghubung Yusra Yuliana Basrah, serta bendahara Adhi Kusuma.

Ketiganya diduga bermain dalam pengelolaan anggaran BBM yang tak sesuai peruntukan mulai dari penggelembungan volume hingga laporan fiktif penggunaan bahan bakar dinas di Jakarta.

Kejati Sultra menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap siapa saja yang ikut menikmati “kue” BBM fiktif ini.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *