“Kalau Tidak Bayar, Nama Dicoret”: Modus Pungli Bedah Rumah di Konsel Terbongkar

KONSEL, rubriksatu.com – Program bantuan bedah rumah yang seharusnya menjadi jalan keluar bagi warga kurang mampu di Desa Buke, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), justru menuai aroma busuk pungutan liar (pungli).

Sejumlah warga mengaku diminta menyetor uang Rp1 juta agar nama mereka tidak dicoret dari daftar penerima bantuan.

Program yang bersumber dari pemerintah pusat melalui aspirasi Anggota DPR RI Dapil Sultra, Ridwan Bae, ini kini menjadi sorotan publik setelah warga menuding oknum pengurus lokal memanfaatkan program rakyat untuk kepentingan pribadi.

Salah satu calon penerima bantuan, Asrianto, menceritakan bahwa dirinya diminta membayar uang Rp1 juta oleh seseorang bernama Halita, atas arahan Aminuddin, yang disebut-sebut mengurus pendataan penerima bantuan pada November 2024 lalu.

“Katanya kalau dalam dua hari uang itu tidak ada, nama saya akan diganti. Karena takut dibatalkan, saya sampai meminjam uang demi membayar,” ungkap Asrianto, Senin (10/11/2025).

Namun ironisnya, meski telah menyetor uang dan melengkapi berkas, bantuan yang dijanjikan tak kunjung datang. Saat meminta pengembalian uang pada Juni 2025, nama Asrianto justru dicoret dari daftar penerima.

“Yang tidak ambil kembali uangnya, sekarang rumahnya sudah dibangun. Mungkin karena saya tarik uang itu, nama saya diganti,” ujarnya kecewa.

Hal serupa dialami Harianto, warga lainnya yang juga dipalak dengan modus serupa.

“Waktu bahan turun saya tanya kenapa saya tidak dapat, katanya karena saya tarik kembali uang itu,” kata Harianto.

Kepala Desa Buke, Nuratia, menepis keterlibatannya dalam dugaan pungli tersebut. Ia mengaku hanya sebatas mengusulkan nama-nama penerima bantuan.

“Saya tidak tahu soal permintaan uang. Tugas saya hanya mengusulkan nama, selebihnya bukan ranah saya,” ujarnya.

Sementara Jamal, pihak yang disebut sebagai penyalur bahan material bantuan, juga membantah keras tudingan menerima atau memungut uang dari warga.

“Informasi itu tidak benar. Saya tidak pernah menerima uang sepeserpun,” tegasnya.

Anggota DPR RI Dapil Sultra, Ridwan Bae, yang aspirasinya menjadi dasar program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), meradang setelah mengetahui dugaan pungli tersebut.

“Lapor polisi, baru tangkap semua yang minta uang! Kalau ada yang minta uang seperti itu, itu penipuan,” tegas Ridwan dengan nada tinggi.

Ia menegaskan, tidak ada sepeserpun pungutan biaya dalam program bedah rumah BSPS, baik di Konawe Selatan maupun di wilayah lain di Sultra.

“Tidak dipungut biaya sepersen pun, terutama di BSPS wilayah Sultra,” tandasnya.

Ridwan juga menjelaskan, penetapan calon penerima bantuan dilakukan melalui verifikasi ketat oleh Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sultra, bukan oleh pihak desa maupun pengurus lokal.

“Kalau ada yang bermain di lapangan, itu jelas pelanggaran. Syaratnya sudah diatur hanya warga tidak mampu dan rumah tidak layak huni yang berhak menerima,” pungkasnya.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *