Warga Tewas, Sungai Dirusak, Hutan Dirambah, KNPI Konawe Tagih Nyali Aparat untuk Tutup PT ANN di Routa

KONAWE, rubriksatu.com – KNPI Kabupaten Konawe mengeluarkan sikap tegas dengan mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan aparat penegak hukum segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan PT Abadi Nikel Nusantara (ANN) di Kecamatan Routa.

Desakan ini muncul menyusul tewasnya seorang warga berinisial FA yang ditemukan meninggal akibat tenggelam di area galian perusahaan tambang tersebut.

Ketua KNPI Konawe, Ilham Syaputra Jaya, menilai kematian FA bukan sekadar musibah biasa, melainkan dampak nyata dari aktivitas tambang bermasalah PT ANN yang penuh kejanggalan dan sarat dugaan pelanggaran hukum.

“PT ANN diduga melakukan perambahan hutan ilegal, pencemaran lingkungan, hingga pengambilan material pasir secara ilegal dari Sungai Lailindu – padahal sungai ini adalah sumber utama air bersih warga Routa. Semua itu jelas bentuk kejahatan lingkungan,” tegas Ilham dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/9/2025).

Lebih jauh, KNPI mempertanyakan legalitas operasional PT ANN. Pasalnya, IUP perusahaan ini disebut berada di kawasan permukiman, tepat di wilayah perbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

“Kami melihat indikasi kuat bahwa aktivitas PT ANN melanggar aturan, bahkan bisa jadi ilegal. Anehnya, kegiatan mereka berlangsung tanpa transparansi, seolah luput dari pantauan Pemda Kabupaten maupun Pemprov,” lanjut Ilham.

KNPI Konawe menilai aparat penegak hukum (APH) terkesan tutup mata terhadap kasus ini, padahal nyawa warga sudah melayang.

“Kami mendesak APH segera menghentikan aktivitas PT ANN dan menyeret para pelakunya ke ranah hukum. Jangan sampai hukum di negeri ini tunduk pada kepentingan pemilik modal,” kritik Ilham.

Ia juga menyinggung langkah Presiden Prabowo Subianto yang tengah melakukan “bersih-bersih tambang ilegal” di Indonesia.

“Kalau Presiden saja serius memberantas tambang ilegal, mengapa aparat di daerah masih diam? Ini memalukan. Kami minta Satgas PKH segera turun ke Routa, mengecek langsung, dan menghentikan aktivitas PT ANN,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, KNPI Konawe menyatakan akan melayangkan surat resmi ke Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, serta Satgas PKH dalam waktu dekat.

“Kami tidak main-main. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, KNPI bersama masyarakat siap menggelar aksi besar-besaran untuk menutup paksa aktivitas PT ANN di Routa,” tutup Ilham.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *