KONAWE, rubriksatu.com – Unit Resmob Polres Konawe kembali kembali mencatatkan keberhasilan dalam mengungkap kasus kriminalitas di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku pencurian berinisial FW alias Yudi berhasil diamankan pada Minggu (21/9/2025) di Desa Korumba, Kecamatan Wawotobi.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, melalui KBO Reskrim IPDA Fajar Sapan, menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan pengaduan Nyoman Nada pada 23 Juni 2025, terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Ambopi, Kecamatan Tongauna Utara.
“Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga FW alias Yudi,” ungkap IPDA Fajar.
Dari tangan terduga, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu buah cincin emas, satu buah calung emas, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 (yang digunakan pelaku saat beraksi) dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion (yang dibeli pelaku menggunakan hasil penjualan emas curian).
“Terduga pelaku saat ini sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas IPDA Fajar.
Polres Konawe memastikan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap tindak kriminalitas guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.
Editor Redaksi