KNPI: Sejahterakan Guru dan Nakes untuk Membangun SDM Konawe

KONAWE, rubriksatu.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Konawe menyoroti kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Ketua KNPI Konawe, Ilham Syaputra Jaya, SH., MH., menyayangkan keputusan Pemda melalui BKPSDM Konawe yang tidak melibatkan tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan (nakes) dalam usulan formasi. Padahal, keduanya merupakan sektor vital yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 sudah jelas disebutkan bahwa yang masuk dalam PPPK paruh waktu adalah guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, hingga pengelola layanan. Anehnya, justru Pemda Konawe tidak mengusulkan guru dan nakes, padahal mereka adalah kebutuhan mendasar di setiap kecamatan hingga desa,” tegas Ilham, Jumat (12/9/2025).

Ilham menekankan, kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan seharusnya menjadi prioritas utama pembangunan di daerah, apalagi selaras dengan fokus kebijakan nasional Presiden Prabowo yang menempatkan pendidikan dan kesehatan sebagai program strategis.

“Guru dan nakes adalah garda terdepan pembangunan SDM dan pelayanan kesehatan masyarakat. Jika mereka diabaikan, maka kualitas pendidikan dan kesehatan di Konawe akan terus tertinggal,” katanya.

Lebih jauh, Ilham menyebut perhatian yang dimaksud tidak hanya soal insentif, melainkan juga peningkatan fasilitas kerja, pelatihan, dan jaminan sosial yang memadai.

KNPI Konawe berharap Pemda segera merespons tuntutan ini dengan memberikan kejelasan status bagi guru dan tenaga kesehatan. “Kami siap berdialog dan bekerja sama untuk mencari solusi terbaik demi kesejahteraan mereka,” pungkasnya.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI