KONAWE, rubriksatu.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST menghadiri acara pemberian remisi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Unaaha, Desa Lalonggowuna, Kecamatan Tongauna, Minggu (17/8/2025) pagi.
Turut mendampingi Bupati Konawe, Sekda Konawe Ferdinan Sapan, serta hadir pula Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, Kajari Konawe yang diwakili Kasi Pidum, Camat Tongauna Muh Idil, Kapolsek Tongauna IPDA Ateng Djaelani, dan para kepala desa se-Kecamatan Tongauna.
Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono, mengungkapkan tahun ini sebanyak 466 WBP mendapatkan remisi, terdiri dari 198 remisi umum dan 266 remisi dasawarsa. Dari jumlah tersebut, lima orang dinyatakan langsung bebas.
Dalam amanatnya, Bupati Konawe Yusran Akbar menyampaikan ucapan selamat kepada para warga binaan penerima remisi, khususnya yang langsung memperoleh kebebasan di momen kemerdekaan.
“Hari kemerdekaan ini adalah milik semua anak bangsa, termasuk warga binaan. Remisi yang diberikan merupakan buah dari perilaku baik selama menjalani masa tahanan,” ujar Yusran.
Ia berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Mengakhiri sambutannya, Yusran dengan penuh semangat menyerukan,
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-80! Merdeka… merdeka… merdeka,” pungkasnya.
Laporan Redaksi