Diduga Dilarang Mengamen, Pengamen Aniaya Awak Bus dan Rusak Kendaraan di Bitung-Balaraja

Bitung, Balaraja, Rubriksatu.com Insiden kekerasan terjadi di dalam salah satu armada bus Primajasa pada Jumat (10/5), diduga akibat larangan mengamen dari awak bus kepada sekelompok pengamen. Peristiwa ini berujung pada pemukulan terhadap salah satu kru bus dan pengrusakan bagian dalam kendaraan.

Menurut keterangan saksi, kejadian bermula saat sekelompok pengamen naik ke dalam bus di kawasan Bitung dan hendak mengamen seperti biasa. Namun, awak bus diduga tidak memberikan izin, memicu ketegangan antara kedua pihak.

“Awalnya mereka naik dan langsung mulai nyanyi. Tapi awak bus minta mereka turun, katanya nggak boleh ngamen di dalam. Mereka marah dan langsung main pukul,” ujar seorang penumpang yang enggan disebutkan namanya.

Akibat kejadian tersebut, kaca bagian tengah bus dilaporkan pecah, dan salah satu awak bus mengalami luka ringan.

Pihak kepolisian dari Polsek Balaraja langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan pada Sabtu pagi (11/5).

Kapolsek Balaraja, Kompol Rudi Hartono, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan tindak tegas segala bentuk kekerasan di ruang publik,” ujarnya.

Pihak perusahaan otobus Primajasa belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Namun, peristiwa ini menambah daftar kekerasan di transportasi umum yang menjadi perhatian masyarakat.

Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya pelaku lain.

Laporan redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *