KOLTIM, rubriksatu.com – Untuk melestarikan bahasa daerah dan memperkuat identitas budaya lokal, Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis, SH, MH, mewajibkan seluruh guru dan siswa di wilayahnya untuk menggunakan Bahasa Tolaki setiap hari Kamis di sekolah.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh bupati saat membuka Musrenbang Kecamatan Tirawuta di Kelurahan Rate-Rate, Minggu (16/3/2025). Ia menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan bagian penting dari kearifan lokal yang harus dijaga agar tidak punah.
“Saya baru dari Uluiwoi dan Ueesi, dan banyak anak-anak di sana yang sudah tidak bisa berbahasa Tolaki. Ini mengkhawatirkan. Kalau kita tidak segera bertindak, kearifan lokal ini bisa hilang. Saya minta Kadis Dikbud segera membuat surat edaran atau peraturan bupati agar setiap hari Kamis, guru dan siswa wajib menggunakan Bahasa Tolaki di sekolah,” tegasnya.
Bupati menekankan bahwa penggunaan Bahasa Tolaki secara aktif di sekolah akan membantu membangun kesadaran budaya dan meningkatkan kebanggaan terhadap identitas lokal.
“Di daerah kita ini mayoritas masyarakatnya adalah suku Tolaki, tapi ironisnya banyak anak-anak yang tidak lagi fasih berbahasa daerah. Jika kita tidak mengambil langkah nyata, maka generasi mendatang akan kehilangan salah satu warisan budaya kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Koltim serta DPRD untuk merealisasikan kebijakan ini, agar program pelestarian Bahasa Tolaki bisa berjalan efektif di semua sekolah.
Menanggapi instruksi tersebut, Kadis Dikbud Koltim, Drs. Syafruddin, M.Pd, memastikan bahwa pihaknya segera menyusun aturan resmi untuk mendukung kebijakan ini.
“Kami akan segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) agar kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat. Kami juga sudah berdiskusi dengan para kepala sekolah dan guru, dan disepakati bahwa setiap Kamis, semua guru dan siswa wajib menggunakan Bahasa Tolaki di sekolah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan dikombinasikan dengan program lain yang mendukung pelestarian budaya, seperti penggunaan pakaian batik Sorume setiap hari Kamis.
“Kami akan melakukan pendekatan persuasif kepada sekolah-sekolah yang mungkin mengalami kendala dalam penerapan kebijakan ini. Yang penting, langkah ini sejalan dengan visi Pemkab Koltim dalam membangun daerah berbasis kearifan lokal,” tambahnya.
Pelestarian Bahasa Daerah, Warisan Budaya yang Harus Dijaga
Bupati Abd Azis menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar aturan, tetapi bagian dari upaya menjaga identitas budaya Koltim. Ia mengingatkan bahwa banyak bahasa daerah di Indonesia yang terancam punah karena tidak lagi digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Indonesia dikenal sebagai negara dengan keberagaman bahasa daerah yang luar biasa. Jika kita tidak melestarikannya, kita akan kehilangan salah satu kekayaan budaya kita. Program ini bukan hanya sekadar kebijakan, tetapi bentuk tanggung jawab kita bersama untuk melindungi warisan leluhur kita,” tegasnya.
Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan Bahasa Tolaki bisa terus hidup dan berkembang di Kolaka Timur, menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Laporan Redaksi