Abd Azis : Semua Pejabat Wajib Punya Rumah di Koltim

Advertisements

KOLTIM, rubriksatu.com – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat keterikatan aparatur sipil negara (ASN) dengan daerah, Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis, SH, MH, mewajibkan seluruh pejabat di lingkup pemerintah daerah untuk memiliki rumah atau hunian pribadi di Koltim.

Instruksi ini disampaikan bupati saat membuka Musrenbang di Kecamatan Tirawuta, Minggu (16/3/2025).

“Saya instruksikan bahwa seluruh ASN yang memiliki jabatan, baik eselon 2, 3, maupun 4, wajib memiliki rumah di Kolaka Timur. Ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi mereka, tetapi juga untuk pertumbuhan ekonomi daerah kita,” tegasnya.

Menurut Bupati, kebijakan ini memiliki manfaat ekonomi yang besar, di antaranya, meningkatkan konsumsi lokal – ASN yang tinggal di Koltim akan lebih banyak membelanjakan uangnya di daerah, yang berdampak positif bagi perekonomian lokal, meningkatkan investasi – Dengan semakin banyaknya hunian baru, sektor properti dan konstruksi di Koltim akan berkembang pesat.

Selanjutnya meningkatkan pendapatan masyarakat – Kehadiran ASN di daerah akan menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi warga setempat dan meningkatkan pajak daerah – Semakin banyak rumah yang dibangun, semakin tinggi pula pendapatan dari pajak daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan.

Bupati juga menyoroti bahwa kebijakan ini akan meningkatkan produktivitas ASN, karena mereka tidak perlu lagi bolak-balik dari luar daerah untuk bekerja.

“Dengan tinggal di Koltim, koordinasi dan pengambilan keputusan bisa lebih cepat dan efektif. Tidak ada lagi alasan bagi pejabat untuk sulit dihubungi atau lambat dalam bekerja,” tambahnya.

Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar imbauan, tetapi akan dilakukan evaluasi bagi pejabat yang tidak mematuhinya.

“Jika dalam waktu yang telah ditetapkan tidak ada rumah di Koltim, maka akan ada konsekuensi. Jabatan bisa dievaluasi, karena masih banyak orang yang berpotensi untuk menduduki posisi tersebut,” tegasnya.

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari tokoh masyarakat, salah satunya Amran Firdaus, seorang pensiunan birokrat Koltim.

“Ini kebijakan yang sangat bagus. Banyak ASN yang hanya datang ke kantor, tetapi tidak tinggal di Koltim. Dengan aturan ini, mereka akan benar-benar menjadi bagian dari masyarakat dan ikut membangun daerah ini,” katanya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan ASN yang bertugas di Koltim benar-benar memiliki keterikatan dengan daerah, sehingga dapat bekerja lebih maksimal untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *