Dramatis! Kejar-kejaran di Tol Cipali, Polisi Tangkap Pencuri Ban Serep

Advertisements

Cirebon, rubriksatu.com – Aksi pencurian di Tol Cipali berakhir dengan penangkapan dramatis setelah seorang pelaku tertangkap dalam kejar-kejaran dengan polisi pada Kamis, 10 Oktober 2024. Polsek Gempol, Kabupaten Cirebon, berhasil meringkus seorang anggota komplotan pencuri ban serep di KM 188 Tol Cipali, yang termasuk wilayah Kecamatan Gempol.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap berinisial SP (34), warga Kalimantan Barat. Sumarni juga mengungkapkan bahwa SP tidak beraksi sendirian. Dia diduga merupakan bagian dari komplotan pencuri yang kini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

“Pelaku mencuri ban serep yang masih terpasang dan terkunci pada kendaraan besar di KM 188 Tol Cipali. Saat itu, pengemudi kendaraan tengah tertidur di kabin,” ungkap Kombes Pol Sumarni pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Menurut Sumarni, aksi kejahatan ini dilakukan saat kendaraan besar berhenti di rest area. Melihat situasi yang dianggap aman, pelaku berusaha melepas ban serep yang terkunci. Namun, aksi mereka dipergoki petugas yang sedang patroli, sehingga terjadilah kejar-kejaran yang berlangsung cukup lama sebelum pelaku berhasil diringkus.

SP kini ditahan di Polsek Gempol, sementara polisi terus melakukan pengejaran terhadap rekan-rekan pelaku yang melarikan diri. Polisi juga mengimbau masyarakat, terutama pengemudi kendaraan besar, untuk lebih waspada ketika berhenti di rest area agar tidak menjadi sasaran pencurian.

Kasus ini menambah daftar panjang aksi pencurian di Tol Cipali, dan pihak kepolisian berjanji akan meningkatkan pengawasan serta keamanan di sepanjang jalur tersebut guna mencegah kejahatan serupa terjadi di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *