KONUT, rubriksatu.com – Memasuki hari kedelapan Operasi Patuh Anoa 2024, Kepolisian Resor Konawe Utara melalui Satuan Lalu Lintas terus mengintensifkan kegiatan operasi dengan menyasar pengendara yang tidak mematuhi aturan berkendara.
Dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Debby Aulia, S.Tr.K., M.M bersama Kanit Regident Ipda Mukti Lamuru, personel Operasi Patuh Anoa 2024 melaksanakan operasi kepolisian di depan Polsek Asera, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, pada Senin (22/7/24).
Selain melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia, personel operasi juga memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) berupa imbauan agar tertib, disiplin, serta patuh terhadap aturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan.
Dari hasil operasi tersebut, terdapat 17 pengemudi kendaraan roda dua yang terjaring karena tidak menggunakan helm SNI, menggunakan knalpot brong, belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), dan tidak membawa surat-surat kendaraan lainnya.
Personel Operasi Patuh Anoa 2024 Polres Konawe Utara kemudian mengamankan barang bukti berupa 12 unit kendaraan roda dua (motor) serta 5 lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K mengatakan bahwa operasi Patuh Anoa 2024 merupakan bentuk pendidikan bagi masyarakat Konawe Utara agar patuh terhadap aturan dan sebagai bentuk kepedulian Polres Konut terhadap keselamatan setiap pengendara.
“Melalui Dikmas Lantas, kami ingin setiap warga di Konawe Utara yang menggunakan kendaraan, baik motor maupun mobil, memperhatikan kondisi kendaraan, surat-surat kendaraan, dan kelengkapan mengemudi seperti helm, serta taat aturan berkendara,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Konawe Utara Iptu Debby Aulia, S.Tr.K., M.M menambahkan bahwa tujuan Operasi Patuh Anoa 2024 di wilayah hukum Polres Konawe Utara adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta membuat masyarakat lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.
Laporan Redaksi