Penyampaian Kesimpulan, Bawaslu Gelar Musyawarah Malam Hari

Advertisements

BOMBANA, rubriksatu.com – Pelaksanaan musyawarah terbuka penyelesaian sengketa pemilihan di Kabupaten Bombana berjalan alot. Musyawarah yang digelar sejak 15 Juli 2024 telah mencapai tahap penyampaian kesimpulan dari kedua pihak.

Informasi yang beredar di kalangan staf Bawaslu menyebutkan bahwa malam ini akan digelar musyawarah lanjutan untuk penyampaian kesimpulan dari pemohon dan termohon.

Diberitakan sebelumnya, saat ini Bawaslu Kabupaten Bombana sedang menyelesaikan sengketa pemilihan antara pasangan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bombana (Abady Makmur & Ridwan Salamin) dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bombana, yang terdaftar dengan nomor registrasi 002/PS.PNM.LG/74/7406/VII/2024.

Pantauan media hingga pukul 23.22 WITA menunjukkan pihak termohon baru hadir didampingi kuasa hukumnya, sementara pihak pemohon hanya diwakili pasangan calon saja.

Musyawarah dibuka oleh pimpinan majelis Irfan, S.H., M.Kn., didampingi anggota majelis Asrudin, S.Pd., M.Pd., dan Zulkifar, S.Pd.

Bakal calon Wakil Bupati Bombana, Ridwan Salamin, dikonfirmasi mengenai pembacaan putusan Bawaslu, mengatakan bahwa sesuai agenda, putusan akan dibacakan pada Minggu, 21 Juli 2024, pukul 08.30 WITA. “Pembacaan putusan insyaallah sesuai agenda akan dibacakan pada hari Minggu, 21 Juli 2024, pukul 08.30 WITA,” ujarnya.

Sementara itu, bakal calon Bupati Bombana, Abady Makmur, yang dihubungi secara terpisah, menyatakan optimisme bahwa pihaknya dapat memenangkan sengketa pemilihan.

“Sampai dengan malam ini, pasangan Barisan Kita masih optimis dapat menang dalam sengketa pemilihan. Ini bukan tanpa alasan, sebab dalil yang kami sampaikan didukung dengan bukti yang cukup dan diyakini dapat meyakinkan majelis dalam memutus sengketa,” ungkapnya.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *