Seluruh Aparatur Desa di Koltim Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan Hingga 2024

Advertisements

KOLTIM, RUBRIKSATU.com – Hingga tahun 2024, seluruh aparatur desa di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Koltim, pemerintah desa yang terdiri dari kepala desa, seluruh perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di setiap desa telah tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Kolaka, yang menaungi Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, dan Kolaka Timur, mengonfirmasi bahwa keikutsertaan pemerintah desa dalam program ini telah dimulai sejak tahun 2021. Pada masa kepemimpinan Bupati Koltim Abd Azis SH MH, program ini yang awalnya hanya mencakup pemerintah desa, kini pada tahun 2024 telah melibatkan seluruh anggota BPD di Kolaka Timur. Dengan demikian, seluruh aparatur pemerintahan desa di Kolaka Timur telah tercover dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2024.

Sebagai bukti nyata dari upaya ini, pada tahun 2024, terdapat tiga anggota BPD yang meninggal dunia, dan Bupati Koltim segera memerintahkan Dinas PMD Koltim untuk memfasilitasi pihak keluarga dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait santunan kematian, dengan masing-masing keluarga menerima 42 juta rupiah.

Bupati Koltim Abd Azis beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan untuk melindungi perangkat desa dalam bekerja demi kesejahteraan keluarga dan kemajuan desanya.

“Program ini sejalan dengan amanah yang tertuang dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mendorong seluruh pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk ikut serta dalam program ini,” ujar Bupati Koltim.

Menurut Bupati, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di desa merupakan prioritas pertama selain pasar dan pekerja rentan. Hal ini sejalan dengan Inpres yang dikeluarkan oleh Presiden untuk membangun ekosistem desa yang lebih baik.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *