Rapat Paripurna Istimewa DPRD Konawe : Memperingati HUT Kabupaten Konawe ke-64 Tahun

KONAWE, RUBRIKSATU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menyelenggarakan Rapat Paripurna Istimewa sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe yang ke-64, pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Rapat ini, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si, dihadiri oleh Penjabat Bupati Konawe, Wakil-wakil Ketua, anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Konawe, Kepala OPD lingkup pemda Konawe, dan sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Konawe, H. Ardin, mengungkapkan bahwa peringatan HUT Kabupaten Konawe yang ke-64 membawa makna filosofis yang mendalam.

Sebagai sebuah refleksi retrospektif, Ardin menekankan pentingnya mengenang masa lalu sebagai fondasi berharga, memandang masa kini, dan merencanakan masa depan dengan perspektif introspektif dan prospektif.

Kabupaten Konawe, sejak awal berdiri dengan nama Kabupaten Kendari, telah melalui perjalanan panjang dari masa lalu yang mencakup bekas kerajaan Konawe. Dalam pembentukan tatanan birokrasi pemerintahan tradisional, konfederasi kerajaan Konawe di bawah kepemimpinan Mokole More Wekoila memainkan peran sentral.

Puncak kejayaan Konawe terjadi pada masa pemerintahan Mokole La Rebi (1602-1668), dengan diterapkannya sistem pemerintahan Barata yang terdiri dari “Siwole Mbatohuno Konawe” dan “Opitu dula batuno Konawe.”

Meskipun masa pemerintahan Jepang membawa beberapa perubahan istilah, bentuk pemerintahan di Konawe tetap berlanjut. Paska Kemerdekaan (1945-1959) menyaksikan perlawanan dan perjuangan, termasuk pembentukan Sinar Pemuda Konawe.

Pemerintahan Kabupaten Konawe telah mengalami pemekaran menjadi daerah Otonomi Baru (DOB), seperti Kotif Kendari (1979), Kab. Konawe Selatan (2003), Kabupaten Konawe Utara (2007), dan Kabupaten Konawe Kepulauan (2013).

Dalam mengemban fungsi legislasi selama tahun 2023-2024, DPRD Kab. Konawe bersama Pemerintah Kab. Konawe telah mengawal sejumlah Peraturan Daerah, termasuk Peraturan Daerah (LKPJ dan LKPD), Perda KUA-PPAS, Perda APBD, serta Raperda tentang Penggabungan Kecamatan Anggotoa ke dalam Kecamatan Wawotobi.

Anggaran Kab. Konawe tahun 2024 sebesar 1,7 Triliun telah ditetapkan dan diimplementasikan dalam Anggaran Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah (APBD).

Pada bulan Februari 2024, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif berlangsung lancar dan tertib sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam menyambut Pilkada pada 27 November 2024, Ketua DPRD Konawe menekankan pentingnya menghadapi dinamika Pilkada dengan kecerdasan dan kedewasaan.

Berbagai pemilu di tahun ini diharapkan menjadi tahapan konsolidasi demokrasi, dengan kelembagaan pemilu yang semakin kuat, adopsi teknologi digital, dan peningkatan partisipasi electoral.

Ketua DPRD Konawe mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

Dalam mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Konawe, sinergitas dan harmonisasi antara Legislatif dan Eksekutif menjadi kunci. Paradigma berfikir ke arah kinerja telah melandasi DPRD Kabupaten Konawe, yang menjalankan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan dengan berfokus pada output, outcome, benefit, dan impact.

Pembangunan di Kabupaten Konawe, sebagai proses multidimensional, harus dikawal dengan pendekatan holistik dan integral, didasari oleh landasan yuridis-operasional serta visi dan misi yang jelas.

Pada akhir pidato, atas nama lembaga, Ketua DPRD Konawe mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Konawe yang ke-64 dan mengajak semua pihak untuk terus mendukung kemajuan dan kejayaan Kabupaten Konawe.

“Demikianlah, beberapa hal yang perlu saya sampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan hari ini berkaitan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Konawe yang ke-64 Tahun 2024,” tutup Ardin.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *