KONAWE, RUBRIKSATU.com – Sebanyak 163 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Unaaha, Sulawesi Tenggara, mendapatkan hak pilih dan dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 901 khusus Rutan Unaaha.
Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono, menyatakan bahwa dari total 163 orang yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) oleh KPU Kab. Konawe untuk Rutan Unaaha, semuanya telah menyalurkan hak pilihnya. Rinciannya, 159 pemilih pria dan 4 pemilih wanita.
“Alhamdulillah, proses pemungutan suara di TPS Lokasi Khusus Rutan Unaaha telah usai dan berjalan dengan aman dan lancar. Hak warga binaan yang terdaftar di DPT dan DPTb untuk turut serta memilih dalam pemilihan umum telah kami tunaikan,” ujar Hery.
Proses pemungutan suara di TPS Khusus 901 Rutan Kelas IIB Unaaha dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama diikuti oleh warga binaan yang terdaftar sebagai DPT. Sedangkan, tahap kedua diikuti oleh warga binaan dan petugas Rutan yang masuk dalam DPTb.
Kegiatan pemilu oleh Rutan Kelas IIB Unaaha ditunjuk langsung oleh Kepala Rutan sebagai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada TPS 901 (lokasi khusus) Rutan Kelas II Unaaha yang terdiri atas tujuh personel panitia pemungutan suara (PPS) dan dua petugas keamanan (linmas).
Laporan Redaksi