DPRD Konawe Minta PJ Bupati Tindak Tegas Dugaan Praktik Kecurangan PPPK

Advertisements

KONAWE, RUBRIKSATU.com – Kepedulian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, terhadap kesejahteraan masyarakat semakin tampak.

DPRD Konawe merespon dugaan kecurangan pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut, khususnya terkait Honorer Siluman yang diduga melakukan pemalsuan dokumen untuk lolos seleksi PPPK.

Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin, S.Sos., M.Si, meminta Penjabat Bupati Konawe, Dr. H. Harmin Ramba, SE., M.M., untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam praktek tersebut.

Ardin menegaskan perlunya pembatalan kelulusan bagi oknum yang melakukan tindakan yang menciderai sistem birokrasi pemerintahan daerah.

Advertisements
Ketua DPRD Konawe H Ardin

“Akhir-akhir ini, kita mendapat informasi tentang dugaan kecurangan pada seleksi PPPK. Saya meminta Bupati Konawe untuk menindak tegas oknum yang terlibat dan membatalkan kelulusan mereka karena tindakan yang menciderai sistem birokrasi,” tegas Ardin.

Politisi senior ini menjelaskan bahwa penanganan tegas terhadap praktek kecurangan ini adalah langkah penting agar ke depan tidak lagi terjadi hal serupa di Kabupaten Konawe. Ardin menyampaikan keprihatinannya terhadap potensi citra buruk jika tindakan seperti ini dibiarkan.

“Pemerintah harus bersikap tegas. Bayangkan, ada honorer yang telah mengabdi selama 9 tahun, namun tidak lulus tes PPPK, sementara yang lulus adalah honorer yang baru mengabdi kurang dari 1 tahun. Ini akan merusak citra pemerintah daerah,” ungkap Ardin.

Legislator yang telah lima periode duduk di parlemen Konawe ini berharap agar Penjabat Bupati Konawe dapat menyelesaikan masalah ini, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan sistem birokrasi pemerintah daerah.

“Jika Pj Bupati mampu menangani kasus ini dengan tegas, itu akan menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih. Sebaliknya, jika dilegalkan, para honorer yang telah lama berjuang akan dikalahkan oleh oknum yang bermain curang,” pungkas Ardin.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe sebelumnya telah memberikan dukungan terhadap penerimaan PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan di Konawe, dan melakukan beberapa kali rapat dengar pendapat dengan Pemda agar memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang telah mengabdi untuk menjadi ASN PPPK.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *