Mobil Box J&T Terlibat Lakalantas di Sampara, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

KONAWE, RUBRIKSATU.com – Lakalantas di Desa Baini, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe melibatkan mobil box J&T jenis Isuzu dengan nomor polisi DD 8016 UB dan sepeda motor Yamaha N Max DT 3059 XX pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 03.45 WITA.

Tim Polsek Sampara yang sedang piket menerima laporan lakalantas tersebut segera menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memberikan pertolongan pertama.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi SIK, melalui Kapolsek Sampara AKP Suhardi, menguraikan bahwa berdasarkan kronologis kejadian, mobil box Isuzu DD 8016 UB dikemudikan oleh Mansur Jon bersama rekannya Elvin dan bergerak dari Arah Unaaha menuju arah Kendari.

Kemudian, ketika kendaraan tersebut melintas di jalan yang memiliki tikungan, tepatnya di Desa Baini, Kecamatan Sampara, pengemudi mobil tersebut merasa mengantuk, sehingga kendaraan tersebut melebar ke arah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Yamaha N Max DT 3059 XX yang dikendarai oleh Yusran (30) yang sedang membawa Fitriani sebagai penumpang. Mereka sedang dalam perjalanan dari arah Kendari menuju Unaaha.

Akibat dari lakalantas ini, lanjutnya, pengendara sepeda motor dan penumpangnya mengalami luka-luka dan telah dirawat di RS Bahteramas. Sayangnya, setelah mendapatkan pertolongan, Yusran, pengemudi sepeda motor, menghembuskan nafas terakhir di RS Bahteramas. Kerugian materiil dari insiden ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 15 juta.

“Dalam insiden tersebut, Yusran, yang merupakan seorang karyawan PT VDNI, mengalami luka robek pada bagian belakang kepala, luka lecet pada kaki kanan, luka lecet pada tangan kanan dan kiri, serta mengalami pendarahan dari telinga dan hidung. Sementara itu, Fitriani mengalami luka lecet pada bagian bibir atas dan luka memar pada punggung bagian belakang. Sementara pengendara mobil dan rekannya tidak mengalami luka,” beber Suhardi.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *