DPRD Konawe Gelar Rapat Paripurna Penyerahan RAPBD Perubahan 2023

KONAWE, RUBRIKSATU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-Perubahan) Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023. Rapat ini berlangsung pada tanggal 26 September 2023 di Ruang Rapat Paripurna Gedung H. Abdul Samad.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si, dan dihadiri oleh PJ Bupati Konawe, Dr. H. Harmin Ramba, SE MM, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. Ferdinand Sapan SP MH, serta segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Konawe.

Dalam kesempatan ini, lima Fraksi DPRD Konawe, yaitu Fraksi Gerindra – Perindo, Fraksi Partai Bulan Bintang, Fraksi PDIP – PKB, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Konawe Gemilang, menyetujui RAPBD Perubahan tahun 2023 untuk dibahas lebih lanjut dengan berbagai catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Pj Bupati Konawe Harmin Ramba saat memberikan keterangan persnya di hadapan awak media.

Fraksi Gerindra – Perindo, melalui juru bicaranya Hermansyah Pagala, SE, merekomendasikan agar pemerintah atau eksekutif bersikap tegas terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Mereka juga memperhatikan jasa tenaga honorer kesehatan atau tenaga medis serta mengevaluasi kinerja ASN Pemda Konawe. Selain itu, mengevaluasi pejabat Perusda atau PDAM yang berakibat terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi Demokrat, melalui Ketua Fraksi Umar Dema, S.Sos, M.Si, meminta agar pemerintah segera melengkapi dokumen RAPBD Perubahan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Fraksi Konawe Gemilang, melalui juru bicaranya H. Gamus, SH, memberikan apresiasi kepada Pemda Konawe, sambil tetap mengingatkan agar penggunaan anggaran tidak menyebabkan inflasi yang tidak terduga.

Foto bersama

Fraksi Partai Bulan Bintang, melalui Ketua Fraksi H. Alaudin, SH, MM, meminta Pemda Konawe untuk bersama-sama dengan DPRD Konawe mengkaji pergeseran belanja dalam APBD Perubahan agar sesuai dengan regulasi yang ada dan dibahas bersama-sama dengan Badan Anggaran DPRD Konawe.

Sedangkan Fraksi PDIP – PKB, melalui juru bicaranya I Made Asmaya, S.Pd, MM, menekankan agar Pemerintah Daerah memastikan agar keseimbangan fiskal tetap terjaga sehingga postur APBD Perubahan tetap ideal, dan risiko defisit anggaran masih dapat dikendalikan.

Menanggapi rekomendasi dari kelima Fraksi tersebut, PJ Bupati Konawe, Dr. H. Harmin Ramba, SE, MM, memberikan jawaban atas rekomendasi, saran, dan masukan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Konawe.

Diketahui, APBD tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp. 56.966.494.460 menjadi Rp. 1.781.062.568.776, dengan total sebesar Rp. 1.781.062.568.776 yang akan dibahas lebih lanjut untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Konawe.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *