KONAWE, RUBRIKSATU.com – Pengusaha kayu olahan dari Kabupaten Konawe Utara, Sartono, dengan tegas membantah klaim yang menyebutkan bahwa ia telah mentransfer sejumlah uang kepada penyidik Polres Konawe terkait dokumen kayu miliknya.
“Semua itu bohong, tidak ada benarnya dalam berita tersebut. Saya tidak tahu darimana asal mula berita itu,” kata Sartono saat dihubungi oleh awak media melalui telepon selulernya pada Minggu malam, 10 September 2023.
Sartono juga mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap media yang telah menggulirkan berita ini. Ia berpendapat bahwa wartawan yang bersangkutan seharusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengannya sebelum mempublikasikan berita tersebut, agar informasi yang disajikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya tidak tahu dari mana sopir ini mendapatkan informasinya. Terkadang sopir-sopir ini bisa membuat cerita,” ujarnya.
Sartono mengajukan pertanyaan tentang bukti transfer yang dimiliki oleh sopir tersebut dan siapa yang memberikan informasi mengenai permintaan uang tersebut kepada sopir tersebut.
“Apakah sopir itu memiliki bukti transfer? Pernahkah saya menelepon sopir tersebut dan mengatakan bahwa saya harus membayar sejumlah uang? Semua itu harus dia buktikan. Saya siap untuk berhadapan langsung dengan sopir tersebut,” tegasnya.
Sartono juga menyatakan bahwa pemberitaan ini telah merugikannya secara signifikan dan merusak citra Polres Konawe.
“Saya merasa tidak nyaman dengan situasi ini, dan hal ini juga mencoreng citra Polres, tetapi kita akan melihat kebenaran di balik semua ini. Apakah saya pernah menunjukkan bukti transfer atau berbicara dengan sopir tersebut mengenai jumlah uang yang harus dibayarkan. Dia harus menjelaskan siapa yang memintanya membayar,” ucap Sartono.
“Kalau dari pihak saya, saya pastikan bahwa semuanya ini adalah bohong. Saya juga mengundang sopir dan wartawan yang menulis berita tersebut untuk duduk bersama dan membicarakan semuanya. Pokoknya, informasi yang disajikan oleh media itu adalah hoaks,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah media daring melaporkan bahwa penyidik Polres Konawe diduga meminta uang dari sopir yang mengangkut kayu olahan dari Kabupaten Konawe Utara. Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, S.IK, melalui KBO Reskrim IPDA Fajar Sapan, SH, menyatakan bahwa tuduhan ini tidak berdasar dan harus dibuktikan kebenarannya. Oleh karena itu, Polres Konawe akan mengundang penulis berita tersebut untuk klarifikasi.
“Kami tidak ada yang seperti itu (Pungli). Tuduhan ini sangat serius dan harus dibuktikan kebenarannya karena berkaitan dengan citra Polri. Kami akan meminta penulis berita tersebut untuk datang dan menjelaskan,” kata IPDA Fajar Sapan, Senin, 11 September 2023.
KBO Reskrim juga memberikan kesempatan kepada pihak yang memiliki bukti mengenai dugaan pungutan liar ini untuk melaporkannya kepada bagian Paminal Polri agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Jika dalam penyelidikan ditemukan bahwa anggota kami melanggar aturan, pasti akan dikenakan tindakan tegas,” jelas Fajar Sapan, yang akrab disapa KBO Reskrim Konawe.
Laporan Redaksi