Diseminasi Audit Kasus Stunting di Koltim untuk Meningkatkan Kesadaran

Advertisements

 

Rubriksatu.com, KOLTIM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) telah menggelar diseminasi hasil Audit Kasus Stunting.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor DPPKB Koltim pada Selasa, 6 Juni 2023. Turut hadir dalam acara ini Tim Pakar dan Tim Teknis Audit dari Provinsi Sultra, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau yang mewakili, Direktur RSUD Koltim, Kepala Puskesmas Lokus Stunting, dan Kepala UPTD KB se-Koltim.

Kepala DPPKB Koltim, Hj. Ulfawati SKep, saat membuka kegiatan ini, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan mengikuti diseminasi ini, serta mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan oleh semua pihak dalam melaksanakan kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Ulfawati menjelaskan bahwa stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, ditandai dengan pertumbuhan tubuh yang lebih pendek dari anak-anak sebaya dan memiliki keterlambatan dalam perkembangan kognitif.

Dia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil studi status gizi (SSGI) 2021, angka prevalensi stunting di Koltim mencapai 23 persen, dan pada tahun 2022 meningkat menjadi 23,07 persen. Meskipun data Kabupaten/Kota tahun 2021 menunjukkan bahwa Koltim memiliki prevalensi stunting terendah di Sultra, namun pada tahun 2022, Koltim menempati peringkat keempat terendah di Sultra.

Oleh karena itu, Ulfawati menekankan pentingnya kerja keras dari semua pihak untuk mencapai target angka 14 persen pada tahun 2024, berdasarkan data tersebut. Hal ini mengharuskan semua pihak untuk bekerja lebih keras guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan dan penanggulangan stunting di Koltim.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *