Reses di Dapil, Ardin Sampaikan Alasannya Maju DPR RI Pada Pemilu Legislatif 2024

Ketgam: Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr Ardin, S.Sos, M.Si Bersama Warga Desa Puday saat reses, Rabu (17/5/2023).

RUBRIKSATU.COM, KONAWE – Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr Ardin, S.Sos, M.Si melakukan reses masa persidangan III Tahun Anggaran 2023 – 2024 di Desa Puday Kecamatan Wonggeduku Barat (Wobar) pada Rabu 17 Mei 2023 kemarin.

Di hadapan warga Puday yang didominasi emak – emak, H Ardin berjanji akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat setempat. Ardin menyebut akan memfasilitasi aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah agar dianggarkan baik itu di Perubahan APBD 2023 maupun pada APBD Konawe tahun 2024 mendatang.

“Kita akan memanfaatkan sisa jabatan sebagai Ketua DPRD agar pembangunan di dapil bisa menjangkau ke seluruh aspek kehidupan masyarakat,” kata Ardin.

Ardin juga menyampaikan bahwa beberapa program pembangunan di Desa Puday Kecamatan Wonggeduku Barat telah terealisasi, diantaranya bantuan masjid dan rabat jalan.

“Pembangunan harus tetatp berkesinambungan seperti bantuan masjid dan rabat jalan di dusun satu yang kita sudah realisasikan. Dan tahun ini, pembangunan rabat beton di jalan menuju pasar Desa Puday akan dikerjakan,” ujar Ardin di hadapan masyarakat peserta reses.

Selanjutnya, Dr. H. Ardin juga menyampaikan keinginannya maju ke Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara khususnya di tiga kabupaten yaitu Konawe, Konawe Utara (Konut) dan Konawe Kepulauan (Konkep)

“Proses politik akan terus berjalan. Saya ke DPR RI agar bisa menjangkau masyarakat Sultra lebih luas. Di sisi lain, agar nantinya usulan-usulan itu lebih bermanfaat lagi ke masyarakat,” jelasnya.

Oleh karenanya, melalui kesempatan tersebut H. Ardin meminta doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Konawe agar diberi amanah menjadi anggota DPR RI. Sehingga apa yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat dapat diperjuangkan secara maksimal.

Sebelumnya, Kepala Desa Puday, Sasbi Aden Liambo, S.Sos menuturkan, reses ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengusulkan berbagai program di Desa yang nantinya akan diperjuangkan oleh anggota DPRD.

Selain itu kata dia, reses ini juga sebagai wadah silaturahmi bagi anggota DPRD dengan konstituen di daerah pemilihan.

“Sekaligus mendengarkan informasi terkait pembangunan di daerah pemilihan,” pungkas Sasbi.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *