RUBRIKSATU.COM, KONAWE – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polisi Sektor (Polsek) Sampara Polres Konawe. Kali ini, melibatkan mobil Box Hino DT 8643 GE versus Mobil Minibus L 300 dengan DT 9778 KE, Senin (15/5 2023).
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sampara AKP Suhardi mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi saat mobil L300 yang dikemudikan oleh Suruli (20) warga Kecamatan Mandonga Kota Kendari melaju dari arah Unaaha menuju Kendari.
Pada saat melewati jalan lurus tepatnya di Jalan Poros Kendari Unaaha Desa Totombe Jaya Kecamatan Sampara, mobil yang dikemudikan Suruli lepas kendali sehingga bergerak melebar ke sisi kanan jalan dan menyerempet mobil Hino yang dikemudikan Mias Achmadi yang bergerak dari arah berlawanan,.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, sopir L300 mengalami luka lecet di bagian pelipis sementara sopir Hino tidak ada luka. Namun, kerugian ditafsir sekitar 7 juta rupiah,” kata Kapolsek Sampara dalam keterangan tertulisnya.
Atas kejadian laka lantas tersebut lanjut Kapolsek Sampara, pengemudi mobil Mitsubisi L 300 dibawa ke Puskesmas Puuwatu untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kendaraan yang terlibat laka lantas sudah kami amankan di Mako Polsek Sampara,” pungkas Suhardi.
Laporan: Redaksi