KONAWE, rubriksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe bergerak cepat menindaklanjuti keluhan petani di Desa Ameroro dan Desa Humboto, Kecamatan Uepai, terkait dampak pembangunan Ukur Ambang Lebar oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari.
Sebagai respons, Komisi II DPRD Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan pihak BWS, perwakilan aktivis, dan para petani dari Kecamatan Uepai. Rapat penting ini berlangsung pada Kamis 10 April 2025 pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Gedung Gusli Topan Sabara.
RDP ini bertujuan untuk mencari solusi komprehensif atas permasalahan yang dihadapi kelompok tani di dua desa tersebut akibat keberadaan bangunan ukur ambang lebar.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Konawe I Made Asmaya, S.Pd, MM didampingi Wakil Ketua Nasrullah Faizal, SH. Kegiatan ini dipandu oleh Ketua Komisi II DPRD Konawe, Eko Saputra Jaya, SH dan memastikan seluruh aspirasi dapat tersampaikan.
Setelah melalui pembahasan yang konstruktif dan mendengarkan berbagai perspektif, RDP tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan penting yang disepakati oleh seluruh pihak yang hadir:
Tidak Ada Persoalan dengan Bangunan Ukur Ambang Lebar: Rapat menyimpulkan bahwa secara teknis, tidak terdapat permasalahan mendasar terkait konstruksi bangunan ukur ambang lebar yang dikerjakan oleh BWS Sulawesi IV Kendari. Keberadaan bangunan itu sendiri tidak menjadi sumber utama kendala bagi petani.
Penyesuaian Aktivasi untuk Kebutuhan Petani: Pihak BWS telah melakukan penurunan aktivasi bangunan ukur ambang lebar dengan tujuan utama untuk memastikan kebutuhan air bagi lahan pertanian di wilayah tersebut dapat terpenuhi secara optimal. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan irigasi petani.
Kebutuhan Air Tercukupi, Masalah di Jaringan Tersier: Fakta mengejutkan terungkap bahwa secara kuantitas, ketersediaan air sebenarnya sudah mencukupi, bahkan cenderung berlebih.
Dengan luas lahan pertanian mencapai 203 hektar, kebutuhan air ideal adalah 253 liter per detik, namun realisasinya mencapai 391 liter per detik. Akar permasalahan justru terletak pada kerusakan jaringan irigasi tersier, yang mengakibatkan air tidak dapat mengalir secara maksimal ke seluruh area persawahan petani.
Evaluasi Kinerja Satker BWS: DPRD Konawe secara tegas memerintahkan Kepala BWS Sulawesi IV Kendari untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap satuan kerja (satker) BWS Sulawesi IV Kendari yang sebelumnya membuat pernyataan mengenai adanya dugaan “pencurian air” yang dilakukan oleh petani di wilayah Ameroro. Pernyataan ini dinilai tidak berdasar dan kontraproduktif dalam mencari solusi.
Berita acara rapat ini kemudian ditandatangani sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan hasil kesepakatan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya dalam keterangannya usai RDP menyampaikan harapannya agar seluruh pihak dapat konsisten dalam melaksanakan keputusan yang telah disepakati.
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya sinergitas antara BWS dan petani untuk memastikan keberlanjutan sektor pertanian di Konawe.
“Dengan adanya keputusan hasil RDP ini, kami berharap semua pihak, terutama BWS, dapat segera mengambil langkah-langkah perbaikan pada jaringan irigasi tersier. Kami juga berharap agar tuduhan tidak berdasar terkait pencurian air tidak lagi muncul,” tegas I Made Asmaya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi II Eko Saputra Jaya berharap agar pasca RDP ini, para petani di Desa Ameroro dan Desa Humboto dapat segera menerima pasokan air yang memadai sehingga jadwal tanam yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan, dan produktivitas pertanian di wilayah tersebut dapat kembali optimal.
DPRD Konawe berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas demi kesejahteraan para petani.
Laporan Redaksi