APH ‘Tumpul’, Aceng Tak Tersentuh?

KOLAKA, rubriksatu.com – Nama Aceng kembali menjadi sorotan. Sosok yang diduga sebagai pemodal dalam berbagai aktivitas tambang ilegal di Sulawesi Tenggara ini tampaknya masih bebas beroperasi, meskipun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra tengah membidik 38 perusahaan yang terlibat dalam skandal tambang ilegal di Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Namun, meski nama Aceng kerap disebut dalam berbagai kasus, ia tak pernah tersentuh hukum. Tidak ada pemanggilan, apalagi pemeriksaan, meskipun dirinya dikaitkan dengan sejumlah perusahaan tambang bermasalah, seperti PT Karya Murni Sejahtera (KMS 27), James and Armando Pundimas (JAP), dan PT Lawu Agung Mining (LAM).

Salah satu indikasi kuat keterlibatan Aceng dalam kasus pertambangan ilegal adalah hubungannya dengan Glenn Ario Sudarto, pengawas lapangan PT Lawu Agung Mining (LAM). Glenn saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tambang di Blok Mandiodo oleh Kejati Sultra.

Namun, meskipun banyak bukti dan keterkaitan dengan perusahaan-perusahaan tambang bermasalah, Aceng tetap melenggang bebas.

Setelah sempat meredup, Aceng kini kembali muncul dalam aktivitas pertambangan di Kolaka, tepatnya di bawah operasi PT Toshida Indonesia.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Aceng berperan sebagai kontraktor mining atau bergabung dalam skema Join Operasional (JO) di IUP PT Toshida Indonesia.

Bahkan, PT Toshida Indonesia sendiri tengah tersandung dugaan jual beli ore nikel ilegal, yang mencakup transaksi jual-beli ore dari luar IUP, termasuk penggunaan dokumen terbang (dokter) untuk memuluskan distribusi nikel.

Sumber media ini menyebutkan bahwa Aceng telah mengirim sedikitnya lima tongkang ore nikel dari IUP PT Toshida Indonesia.

Saat ini, PT Toshida Indonesia dipimpin oleh, Ahmad Rivai Budiman selaku Direktur, kemudian Tommy Rasyid sebagai Komisaris, dan La Ode Sinarwan Oda Direktur Utama.

MENGAPA ACENG TAK TERSENTUH?

Publik mulai mempertanyakan keseriusan aparat hukum dalam mengusut keterlibatan Aceng.

Kasus tambang ilegal di Sulawesi Tenggara telah menyeret banyak nama besar, termasuk direktur dan pengawas perusahaan tambang. Namun, mengapa Aceng tetap tak tersentuh?

Apakah ada kekuatan besar yang melindunginya, atau aparat hukum memang sengaja mengabaikan keterlibatannya?

Hingga berita ini diterbitkan, baik PT Toshida Indonesia maupun Aceng belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas tambang ilegal di Kolaka.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *