KOLTIM, RUBRIKSATU.com – Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) memasuki babak baru dengan rencana pembentukan Pengadilan Agama (PA) di wilayah tersebut, setelah disetujui dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan oleh Bupati Koltim Abd Azis SH MH dan Wakil Ketua PA Kolaka Achmad Nambung SH MH, di Kendari pada Rabu (22/5/2024).
Penandatanganan NPHD ini menandai langkah awal menuju pembangunan gedung PA Koltim yang akan menjadi pusat pelayanan hukum bagi masyarakat.
Dengan adanya PA Koltim, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke Kolaka untuk menyelesaikan berbagai urusan hukum yang berkaitan dengan agama.
Menyambut pembangunan ini, Bupati Koltim Abd Azis SH MH menyatakan kegembiraannya, mengatakan bahwa hadirnya PA di wilayah tersebut adalah tonggak penting dalam peningkatan pelayanan publik.
“Kami sangat bersyukur dengan akan dibangunannya Pengadilan Agama di Kolaka Timur. Jadi segala sesuatu yang berkaitan atau masyarakat akan berurusan di Pengadilan Agama, tidak perlu ke Kolaka lagi. Karena sudah ada di Kolaka Timur,” ujarnya.
Pembangunan kantor PA yang representatif ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat setempat. Dengan fasilitas yang memadai, diharapkan masyarakat dapat terlayani dengan baik dan merasa lebih terjamin dalam mencari keadilan.
Laporan Redaksi