KENDARI, RUBRIKSATU.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LIRA Sultra mengekspresikan ketidakpuasan terhadap Media Kendari karena tidak melakukan konfirmasi terkait berita yang mereka publikasikan.
Hal ini disampaikan oleh Karmin, Gubernur DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (19/3/2024).
Menurut Karmin, DPW LIRA Sultra tidak pernah dikonfirmasi terkait berita yang dimuat oleh Media Kendari. Mereka meminta klarifikasi terkait penggunaan nama dan lembaga mereka dalam pemberitaan yang menuduh salah satu anggota DPRD Konawe menggunakan dana silpa untuk membayar pokok – pokok pikiran (Pokir).
“Atas ketidakpuasan ini, DPW LIRA Sultra meminta klarifikasi terkait pencatutan nama dan lembaga kami dalam pemberitaan mengenai penggunaan dana silpa untuk membayar pokir oleh salah satu anggota DPRD Konawe,” jelas Karmin.
Karmin juga menambahkan bahwa mereka mengharapkan pihak Media Kendari diberikan sanksi oleh Dewan Pers atas pelanggaran tersebut.
“Pihak DPW LIRA Sultra berharap agar pihak Media Kendari diberikan sanksi oleh Dewan Pers sebagai tindakan koreksi terkait pelanggaran dalam pemberitaan yang tidak akurat dan tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu,” tegasnya.
Laporan Redaksi