KENDARI, RUBRIKSATU.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses menyelenggarakan seminar “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi” di sebuah hotel di Kota Kendari pada Kamis, 14 Desember 2023.
Seminar dihadiri oleh Forkopimda Sulawesi Tenggara, Kepala Daerah dengan wilayah tambang, pengusaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara, dan para Syahbandar. Salah satu pembicara terkemuka dalam acara ini adalah Ketua Umum Kadin Sultra, Anton Timbang.
Anton Timbang, dalam paparannya tentang “Aspek Bisnis dalam Usaha Pertambangan Nikel”, menyoroti urgensi seminar ini dalam memberikan pemahaman tentang kepastian hukum kepada para pengusaha. Ia mempertegas bahwa kebijakan larangan ekspor nikel bertujuan untuk memusatkan pengelolaan di daerah.
Dalam konteks ini, Anton Timbang juga mengekspresikan harapannya agar pemerintah tidak memberikan izin untuk pabrik setengah jadi demi meningkatkan pendapatan negara, tenaga kerja, dan kesejahteraan masyarakat. Nikel, menurutnya, adalah produk unggulan Sulawesi Tenggara dan Indonesia secara keseluruhan.
Anton Timbang memaparkan distribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Sulawesi Tenggara dari tahun 2005 hingga 2022. Ia mengulas kontribusi sektor pertanian yang menurun, pertumbuhan sektor pertambangan nikel, dan potensi pengembangan sektor perikanan.
Pembahasan meluas ke dampak ekonomi sektor smelter nikel pada tahun 2019, termasuk pertumbuhan tenaga kerja, kontribusi pada pendapatan negara, dan investasi asing yang masuk.
Anton Timbang menyatakan bahwa sektor smelter nikel memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi, peningkatan lapangan kerja, serta kontribusi pada program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat setempat.
“Sektor smelter nikel dalam lima tahun terakhir telah memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi, peningkatan lapangan kerja, serta kontribusi pada program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat setempat,” jelasnya.
Seminar ini mencapai dua kesimpulan utama: perlunya pemahaman bersama dalam pengelolaan pertambangan nikel dari segi regulasi, penegakan hukum, dan prospek usaha dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan; rekomendasi pembentukan forum komunikasi pertambangan Sultra yang diketuai oleh Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, melibatkan Forkopimda provinsi maupun Kabupaten, dan para pelaku usaha pertambangan.
Laporan Redaksi