KONAWE, rubriksatu.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut menyukseskan Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat yang digagas Kementerian Agama Republik Indonesia.
Melalui pemanfaatan fenomena astronomi Rashdul Kiblat, Kemenag Konawe menargetkan verifikasi arah kiblat pada 2.850 titik di seluruh wilayah kabupaten sebagai upaya meningkatkan akurasi arah kiblat sekaligus menyempurnakan kualitas ibadah umat Islam.
Gerakan yang berlangsung pada 15–16 Juli 2026 tersebut menjadi salah satu langkah nyata Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah umat Islam dengan memadukan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai keagamaan.
Secara nasional, sebanyak 1.448.000 titik menjadi sasaran verifikasi arah kiblat yang meliputi masjid, musala, madrasah, pondok pesantren, perkantoran, sekolah, hingga rumah-rumah masyarakat.
Khusus di Provinsi Sulawesi Tenggara, target verifikasi mencapai 28.100 titik, sedangkan Kabupaten Konawe mendapat target 2.850 titik yang diharapkan dapat tercapai melalui keterlibatan aktif masyarakat, penyuluh agama, penghulu, serta pengurus rumah ibadah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe, H. Hasrun Taleo, S.Pd.I., M.Pd., menjelaskan bahwa fenomena Rashdul Kiblat merupakan momen istimewa ketika Matahari berada tepat di atas Ka’bah sehingga bayangan benda yang berdiri tegak lurus dapat dijadikan acuan paling akurat untuk menentukan arah kiblat.
“Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat bukan hanya tentang memastikan arah kiblat yang tepat, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat keimanan dan mempererat persaudaraan dalam keberagaman. Ketika umat Islam melaksanakan ibadah dengan keyakinan yang semakin mantap, di situlah nilai-nilai kebersamaan dan ketenangan batin turut tumbuh,” ujar Hasrun Taleo.
Menurutnya, ketepatan arah kiblat merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan salat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan fenomena Rashdul Kiblat yang hanya terjadi pada waktu-waktu tertentu setiap tahun untuk melakukan pengecekan arah kiblat secara mandiri.
Prosesnya pun relatif sederhana. Masyarakat hanya perlu menyiapkan tongkat atau benda lain yang dapat berdiri tegak di atas permukaan datar. Pada waktu yang telah ditentukan berdasarkan standar Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), bayangan tongkat tersebut akan menunjukkan arah Ka’bah.
Untuk wilayah Indonesia bagian tengah (WITA), pengamatan dilakukan tepat pukul 17.27 WITA, sedangkan wilayah Indonesia bagian barat (WIB) pada pukul 16.27 WIB.
Saat waktu tersebut tiba, masyarakat cukup memberi tanda pada ujung bayangan tongkat, kemudian menarik garis menuju pangkal tongkat. Garis itulah yang menjadi acuan arah kiblat dengan tingkat akurasi yang tinggi.
Kemenag Kabupaten Konawe juga mengajak penyuluh agama, penghulu, pengurus masjid dan musala, kepala madrasah, pengelola pondok pesantren, hingga masyarakat umum untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan tersebut.
Selain memastikan ketepatan arah kiblat, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat mengenai ilmu falak sekaligus memperluas pemahaman tentang pemanfaatan fenomena astronomi dalam kehidupan beragama.
Lebih jauh, Hasrun Taleo menegaskan bahwa Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat menjadi bukti bahwa ilmu pengetahuan dan ajaran agama dapat berjalan beriringan dalam memberikan kemudahan serta kemaslahatan bagi umat.
Melalui gerakan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia ini, Kementerian Agama berharap semakin banyak masyarakat memahami pentingnya verifikasi arah kiblat sehingga masjid, musala, dan berbagai tempat ibadah memiliki arah kiblat yang semakin akurat sebagai wujud kesungguhan dalam menyempurnakan ibadah kepada Allah SWT.
Editor Redaksi






