KONAWE, rubriksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menerima audiensi Koalisi Mahasiswa Kabupaten Konawe yang menyampaikan sejumlah aspirasi terkait transparansi pengelolaan dan penyaluran beasiswa daerah, Senin (13/7/2026).
Audiensi berlangsung usai Rapat Paripurna DPRD Konawe dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua I DPRD Nuryadin Tombili, ST Wakil II Nasrullah Faizal, SH dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Agus, S.Hi menerima langsung perwakilan mahasiswa untuk mendengarkan berbagai persoalan yang mereka sampaikan.
Dalam pertemuan tersebut, Koalisi Mahasiswa menyerahkan pernyataan sikap yang berisi sejumlah tuntutan mengenai dugaan persoalan pengelolaan dan penyaluran beasiswa.
Mereka menilai masih terdapat mahasiswa yang belum memperoleh kepastian pencairan dana maupun informasi yang jelas mengenai besaran anggaran serta mekanisme penyalurannya.
Mahasiswa juga mempertanyakan dugaan adanya perbedaan nominal beasiswa yang diterima. Berdasarkan data yang mereka miliki, total anggaran beasiswa mencapai sekitar Rp491,5 juta yang diperuntukkan bagi sekitar 200 mahasiswa, sehingga setiap penerima diperkirakan memperoleh sekitar Rp2,45 juta.
Namun, menurut mereka, terdapat mahasiswa yang hanya menerima sekitar Rp1,9 juta. Karena itu, mereka meminta penjelasan mengenai selisih nominal tersebut sekaligus mendorong transparansi dalam proses penyaluran.
Selain persoalan beasiswa, Koalisi Mahasiswa turut menyoroti kedisiplinan sebagian anggota DPRD Konawe. Mereka meminta Badan Kehormatan melakukan evaluasi terhadap anggota dewan yang dinilai kurang aktif menjalankan tugas dan jarang berkantor. Menurut mahasiswa, disiplin anggota legislatif merupakan bagian dari akuntabilitas lembaga yang harus terus dijaga.
Mereka juga mendesak DPRD meningkatkan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD, khususnya di sektor pendidikan, serta mendorong sistem penyaluran beasiswa yang lebih terbuka, akuntabel, tepat sasaran, dan disalurkan langsung kepada mahasiswa untuk meminimalkan potensi penyimpangan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal seluruh aspirasi mahasiswa, terutama yang berkaitan dengan transparansi pengelolaan dan penyaluran beasiswa daerah.
“Jadi, teman-teman, saya bahkan mendapat kabar dari beberapa anggota yang lain. Nanti kita lihat bersama. Dengan adanya desakan seperti ini, tentu persoalan tersebut akan kami bahas secara komprehensif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPRD saat ini belum dapat memberikan penilaian terhadap rencana perubahan anggaran karena masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Konawe, khususnya Bappeda, terkait program yang mengalami penambahan, pengurangan maupun perubahan alokasi anggaran.
Menurutnya, dalam waktu dekat DPRD akan membahas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, sedangkan pada akhir Juli 2026 akan dilanjutkan dengan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Untuk itu, I Made Asmaya meminta Koalisi Mahasiswa segera menyerahkan data yang lengkap dan valid sebelum proses pembahasan anggaran dimulai.
Data tersebut, kata dia, tidak hanya memuat jumlah penerima, tetapi juga identitas mahasiswa, asal daerah, perguruan tinggi, serta memastikan bahwa penerima benar-benar merupakan warga Kabupaten Konawe.
Made juga mengingatkan bahwa setiap usulan harus disampaikan sesuai tahapan pembahasan anggaran agar dapat diakomodasi dalam mekanisme yang berlaku. Jika tahapan telah terlewati, maka usulan tersebut harus menunggu proses penganggaran berikutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Konawe, Nuryadin Tombili, mengungkapkan bahwa persoalan beasiswa telah menjadi perhatian DPRD sejak beberapa tahun terakhir. Ia mendorong agar penyaluran dana beasiswa dilakukan langsung kepada mahasiswa tanpa melalui perantara sehingga lebih transparan, akuntabel, dan mampu meminimalkan potensi penyimpangan.
Di sisi lain, Ketua Badan Kehormatan DPRD Konawe, Agus menegaskan pihaknya akan menjalankan tugas sesuai tata tertib DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan dugaan pelanggaran kode etik maupun disiplin anggota dewan.
Politisi muda ini memastikan setiap masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi lembaga legislatif.
Sebagai tindak lanjut audiensi tersebut, DPRD Konawe berkomitmen menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan instansi terkait.
RDP akan difokuskan pada verifikasi data penerima beasiswa, besaran anggaran, mekanisme penyaluran, serta evaluasi sistem agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Audiensi ditutup dengan komitmen DPRD untuk mengawal penyelesaian persoalan beasiswa melalui pembahasan di komisi terkait, rapat teknis, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi.
Sementara itu, Koalisi Mahasiswa berharap komitmen tersebut segera diwujudkan dalam langkah nyata sehingga seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat dapat menerima hak beasiswa secara utuh, transparan, dan tepat waktu.
Editor Redaksi






