KONAWE, rubriksatu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., mewakili Bupati Konawe Yusran Akbar, S.T., secara resmi membuka Sosialisasi Pelindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara di Kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Desa Sorue Jaya, Kecamatan Soropia, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe, unsur pemerintah kecamatan dan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta ratusan nelayan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Kecamatan Soropia dan Kapoiala.
Dalam sambutannya, Sekda Konawe Ferdinand menyampaikan apresiasi kepada OJK Provinsi Sulawesi Tenggara yang terus berkomitmen menghadirkan edukasi keuangan secara langsung kepada masyarakat, khususnya di wilayah pesisir.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan literasi keuangan sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Konawe, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada OJK Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah memilih Desa Sorue Jaya sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi. Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan jasa keuangan yang aman dan terpercaya,” ujar Ferdinand.
Kata dia, pelindungan konsumen merupakan bagian penting dalam mewujudkan sektor jasa keuangan yang sehat, transparan, dan inklusif. Karena itu, kehadiran OJK melalui berbagai program edukasi, termasuk pemanfaatan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), diharapkan mampu memudahkan masyarakat memperoleh informasi sekaligus menyampaikan pengaduan apabila mengalami permasalahan dalam layanan jasa keuangan.
Menurut Ferdinand, pelaksanaan sosialisasi di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih memiliki nilai strategis karena kawasan tersebut menjadi salah satu lokasi pengembangan KNMP di Provinsi Sulawesi Tenggara. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi masyarakat pesisir melalui dukungan akses pembiayaan, layanan perbankan, perlindungan jaminan sosial, hingga pemberdayaan pelaku UMKM.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peningkatan akses terhadap layanan keuangan harus berjalan beriringan dengan meningkatnya literasi masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan berbagai produk dan layanan jasa keuangan secara bijaksana serta terhindar dari praktik keuangan ilegal, seperti pinjaman online ilegal maupun investasi bodong.
“Peningkatan literasi keuangan menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya mudah mengakses layanan keuangan, tetapi juga mampu memilih produk yang aman, legal, dan sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Konawe, lanjut Ferdinand, berkomitmen mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih melalui sinergi bersama OJK, lembaga jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Selain memperluas akses pembiayaan bagi nelayan dan UMKM, pemerintah daerah juga terus mendorong penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pusat pengelolaan dan pengembangan ekonomi kawasan.
Menutup sambutannya, Ferdinand mengajak seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan serius, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan ilmu dan informasi yang disampaikan oleh narasumber dari OJK.
“Dengan meningkatnya literasi keuangan masyarakat, kami berharap kesejahteraan nelayan dan pelaku UMKM semakin meningkat, serta terwujud ekosistem jasa keuangan yang inklusif, aman, dan terpercaya di Kabupaten Konawe,” tutupnya.
Usai sambutan, Sekda Konawe secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pelindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir sekaligus mendukung pengembangan kawasan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Konawe.
Editor Redaksi






