KONAWE, rubriksatu.com – Seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Tongauna, Polres Konawe, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Desa Andeposandu, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.
Korban diketahui mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi DT 6485 ZA dari arah Unaaha menuju Polsek Tongauna untuk melaksanakan piket malam.
Namun nahas, saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga tidak melihat sebuah mobil tronton peti kemas bernomor polisi B 9962 UEJ yang sedang mogok dan terparkir di bahu jalan, sehingga menabrak bagian belakang kendaraan tersebut.
Benturan keras mengakibatkan korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kabupaten Konawe untuk mendapatkan penanganan medis.
Salah seorang saksi mata, Gasali, mengatakan dirinya sempat mendengar suara benturan keras saat sedang berkumpul bersama warga di depan rumah.
“Awalnya kami sedang berkumpul, tiba-tiba terdengar suara benturan sangat keras. Setelah kami lihat, pengendara motor sudah menabrak bagian belakang mobil peti kemas yang sedang parkir,” ujar Gasali.
Menurutnya, kondisi di lokasi kejadian cukup gelap karena minim penerangan jalan, sehingga kendaraan yang terparkir sulit terlihat pada malam hari.
Gasali juga menyebut, berdasarkan identitas yang sempat diperiksa warga, korban diketahui merupakan anggota polisi yang bertugas di wilayah Polsek Tongauna.
“Pengendara motor itu seorang polisi yang bertugas di wilayah Polsek Tongauna karena kami sempat mengecek identitasnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Konawe, IPDA Syahrir, S.H., M.M., membenarkan bahwa korban merupakan anggota Polri yang sedang dalam perjalanan menuju kantor untuk piket.
“Iya, korban betul anggota Polisi yang bertugas di Polsek Tongauna, Polres Konawe,” ujarnya.
Syahrir menjelaskan, mobil peti kemas tersebut dalam kondisi rusak atau mogok dan sedang menunggu perbaikan dari mekanik.
“Korban dari arah Unaaha menuju Polsek Tongauna untuk piket. Di jalan ada mobil peti kemas yang rusak atau mogok dan parkir di jalan, kemudian korban langsung menabrak mobil tersebut,” jelasnya.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis sekitar satu jam di RS Kabupaten Konawe sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, aparat kepolisian telah mengamankan sopir mobil peti kemas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Dari keterangan sopir, mobil tersebut rusak dan sedang menunggu alat untuk dipasang oleh mekanik. Sopir sementara kami amankan. Sedangkan mobilnya masih berada di lokasi karena belum bisa dijalankan,” tutup Syahrir.
Editor Redaksi






