Polda Sultra Diminta tidak Bermain Aman dalam Kasus Eks Sekwan Konut

KENDARI, rubriksatu.com – MAP HUKUM Sulawesi Tenggara mengendus adanya dugaan ketidakberesan dalam penanganan kasus yang menyeret mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Konawe Utara (Konut) berinisial SKP.

Lembaga tersebut secara terbuka mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk tidak “bermain aman” dan segera menuntaskan perkara yang dinilai mulai kehilangan arah serta terkesan berjalan di tempat.

Dalam pernyataan resminya, MAP HUKUM Sultra mencurigai adanya potensi dugaan tarik-ulur kepentingan di balik lambannya proses penanganan kasus yang telah menjadi perhatian publik itu.

Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan tertentu dalam mengusut perkara tersebut.

“Jika penegakan hukum terus berlarut tanpa kepastian, publik berhak curiga. Ada apa sebenarnya? Siapa yang dilindungi?” tegas Beni.

Menurutnya, lambannya penanganan perkara bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.

Karena itu, MAP HUKUM Sultra meminta Polda Sultra untuk lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan penyidikan kepada masyarakat. Publik dinilai berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan dan pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Ini menjadi ujian bagi Polda Sultra, apakah benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan atau justru terjebak dalam tekanan kekuasaan,” lanjutnya.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *